Pemkot Surabaya Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh: 189 Stan Disiapkan, Lebih Tertata dan Nyaman

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh
Pemkot Surabaya Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat revitalisasi pasar tradisional sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen. 

Salah satu yang tengah direvitalisasi adalah Pasar Tembok Dukuh di Jalan Kranggan No 120, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turun langsung meninjau proses revitalisasi untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana, Selasa (28/4/2026).

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, yang mendorong pasar rakyat menjadi lebih bersih, tertata, dan berdaya saing.

Usai peninjauan, Wali Kota Eri menegaskan bahwa revitalisasi ini merupakan bagian dari penataan pasar agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menyebut, sebelumnya masih ditemukan aktivitas perdagangan yang tidak sesuai dengan regulasi pasar rakyat.

“Dalam ketentuan peraturan pemerintah dan peraturan menteri, telah diatur secara jelas jenis barang yang diperbolehkan untuk diperjualbelikan di pasar. Salah satunya, pasar tidak diperkenankan menjual barang hidup. Apabila ketentuan ini dilanggar, maka berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” tegas Wali Kota Eri.

Oleh karena itu, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya sebagai pengelola memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas perdagangan di pasar berjalan sesuai aturan. 

“Jika ditemukan pelanggaran, maka perlu dilakukan penertiban agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun persepsi negatif terhadap pengelolaan pasar,” jelasnya.

Melalui revitalisasi ini, Pemkot Surabaya juga menata ulang kapasitas dan penempatan pedagang. Dari sebelumnya sekitar 135 stan yang kurang tertata, kini ditingkatkan menjadi 189 stan setelah perbaikan.

“Dengan penataan ini, pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar diharapkan dapat masuk ke dalam fasilitas yang telah disediakan,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga meningkatkan kenyamanan pasar melalui perbaikan infrastruktur, seperti penggantian atap agar pencahayaan alami dapat masuk serta peningkatan sirkulasi udara. Dengan demikian, suasana pasar menjadi lebih terang, sejuk, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

“Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh ditargetkan selesai pada pertengahan Mei 2026. Setelah itu, pengelolaan kebersihan akan diperkuat melalui penugasan khusus petugas kebersihan yang dibiayai oleh PD Pasar,” terangnya.

Pada periode yang sama, Pemkot Surabaya juga menargetkan penyelesaian revitalisasi sejumlah pasar lainnya, yakni Pasar Kembang, Pasar Babakan, Pasar Wonokromo, dan Pasar Simo Gunung. Penataan ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari percepatan peningkatan kualitas pasar rakyat di berbagai wilayah kota.

Ke depan, setiap pasar akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP), di antaranya kewajiban pembersihan area setelah aktivitas perdagangan selesai, termasuk penyemprotan serta pengelolaan limbah ke saluran yang telah disediakan.

“Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Wali Kota Eri menambahkan bahwa penataan ini juga bertujuan menghilangkan praktik pasar tumpah di tepi jalan yang dapat mengganggu fungsi jalan dan menyebabkan kemacetan. Seluruh pedagang diharapkan dapat menempati lokasi yang telah disediakan di dalam pasar.

“Secara bertahap, Pemkot Surabaya menargetkan perubahan wajah pasar tradisional menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman. Pada tahun 2026 ditargetkan sekitar 15 pasar akan direvitalisasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat aktivitas yang melanggar aturan, seperti pemotongan unggas di dalam pasar. Kini, pedagang telah memahami dan beralih ke penjualan daging yang sudah dipotong.

“Jumlah pedagang unggas sebelumnya sekitar 12 orang. Adapun kapasitas pasar meningkat dari sekitar 135 stan menjadi 189 stan setelah revitalisasi,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, pada awalnya para pedagang sempat mengkhawatirkan keberlanjutan stan mereka. Namun, hal itu telah dipastikan langsung oleh Wali Kota Eri bahwa tidak ada stan yang dihapus.

“Seluruh pedagang tetap mendapatkan haknya secara utuh, hanya saja terjadi penyesuaian jenis dagangan,” imbuhnya. (*)

 

Berita Terbaru

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengukir prestasi bangga di tingkat provinsi. Ponorogo berhasil bertengger dalam jajaran tiga besar P…

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat turut mengawasi keberadaan bangunan usaha maupun tempat tinggal di lingkungan masing-masing. Warga…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam. …

Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan penting kepada seluruh…

109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB

POLDA SULBAR- Kepolisan Daerah Sulawesi Barat kembali melakukan penguatan personel di tingkat Polres dan Polsek melalui mutasi susulan yang diterbitkan oleh…

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

SURABAYA – Polemik pembatasan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari mulai mengarah pada evaluasi regulasi. Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri alias Kaji I…

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

SURABAYA – Kenyamanan transportasi publik di Kota Surabaya ternyata bukan hanya soal ketersediaan armada. Kondisi halte yang masih minim fasilitas juga menjadi …

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

POLDA SULBAR- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa …

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Pesta Narkoba di Surabaya

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Pesta Narkoba di Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB

SURABAYA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra akhirnya menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga kadernya yang terjerat kasus pesta narkoba di sebuah hotel k…

Pedagang Tanjungsari Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Perda, Pengawasan Pasar Lain Dipertanyakan

Pedagang Tanjungsari Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Perda, Pengawasan Pasar Lain Dipertanyakan

Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB

SURABAYA – Dugaan tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2023 m…