Bareskrim Polri Dalami Dugaan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni

i

JAKARTA– Bareskrim Polri mendalami dugaan pemberangkatan haji ilegal dengan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja. Sebanyak delapan calon jemaah haji ilegal digagalkan berangkat oleh Imigrasi Soekarno-Hatta saat pemeriksaan di bandara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni menjelaskan penyelidikan tersebut dilakukan bersama Satgas Haji. Koordinasi juga melibatkan pihak imigrasi untuk menelusuri jaringan dan pola pemberangkatan ilegal tersebut.

“Pada 18 April kami melakukan pemeriksaan bersama Imigrasi Soekarno-Hatta. Dari hasil tersebut, terdapat delapan orang yang diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” ujarnya kepada media di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

Pemeriksaan awal menunjukkan praktik ini telah berlangsung sejak 2024 dengan pola berulang dan terorganisasi. Jumlah pemberangkatan ilegal yang terdeteksi mencapai ratusan kali dalam kurun waktu tersebut.

“Mereka merekrut masyarakat untuk diberangkatkan menggunakan visa tenaga kerja. Kami akan memeriksa saksi dan mengejar perusahaan yang terlibat dalam pemberangkatan,” katanya.

Irhamni menjelaskan, modus yang digunakan berupa penawaran haji tanpa antrean panjang dengan janji berangkat pada tahun yang sama. Cara tersebut memanfaatkan visa tenaga kerja sebagai dokumen administrasi keberangkatan.

“Peserta diiming-imingi berangkat pada tahun yang sama tanpa antrean panjang. Secara administrasi menggunakan visa kerja, namun tujuannya untuk ibadah haji,” ujarnya

Penelusuran juga diarahkan kepada pihak yang menyediakan dokumen dan memfasilitasi keberangkatan ilegal tersebut. Aparat menyiapkan langkah hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan ini.

“Kami akan mengejar pihak yang terlibat dalam penyediaan visa dan manipulasi administrasi keberangkatan. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur tawaran haji instan yang tidak melalui prosedur resmi. Edukasi terus dilakukan agar masyarakat memahami risiko dan konsekuensi dari praktik ilegal tersebut.

“Kami memohon dukungan masyarakat agar tidak terpancing tawaran keberangkatan haji instan. Laporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Delapan orang yang diamankan saat ini masih berada di Indonesia setelah digagalkan keberangkatannya oleh imigrasi. Perkara ini berbeda dengan tiga warga negara Indonesia yang ditangani di Arab Saudi.

“Delapan orang tersebut masih di Indonesia dan telah digagalkan keberangkatannya. Informasi terkait tiga orang di Arab Saudi akan dijelaskan lebih lanjut,” katanya. (*)

Berita Terbaru

Dugaan Pemerkosaan Dua Santriwati di Sidoarjo: BBHAR PDIP Jatim Mintakan Perlindungan dan Restitusi dari LPSK

Dugaan Pemerkosaan Dua Santriwati di Sidoarjo: BBHAR PDIP Jatim Mintakan Perlindungan dan Restitusi dari LPSK

Sabtu, 01 Agu 2026 17:00 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:00 WIB

​​SURABAYA – Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur secara resmi mengajukan permohonan bantuan perlindungan hukum, pemuli…

Ditlantas Polda Sulbar Tebar Senyum, Ringankan Beban Lewat Berbagi Makanan dan Minuman

Ditlantas Polda Sulbar Tebar Senyum, Ringankan Beban Lewat Berbagi Makanan dan Minuman

Sabtu, 01 Agu 2026 12:54 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 12:54 WIB

POLDA SULBAR - Di hari yang penuh keberkahan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali turun ke jalan menyapa dan berbagi kasih sayang lewat…

Viral di Medsos Soal Tuduhan Eksploitasi, Pemkot Surabaya Pastikan Anak Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayahnya

Viral di Medsos Soal Tuduhan Eksploitasi, Pemkot Surabaya Pastikan Anak Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayahnya

Sabtu, 01 Agu 2026 10:02 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 10:02 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial (medsos) yang menuding seorang anak berusia lima tahun…

Pemilik Ruko di Batam yang Digerebek BNN Terkait Pabrik Narkoba Berinisial AH

Pemilik Ruko di Batam yang Digerebek BNN Terkait Pabrik Narkoba Berinisial AH

Sabtu, 01 Agu 2026 09:52 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 09:52 WIB

BATAM- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan penyelundupan dan peracikan narkotika…

TPG Guru Agama Tuntas Dicairkan, DPRD Surabaya Minta Perencanaan Anggaran Lebih Matang

TPG Guru Agama Tuntas Dicairkan, DPRD Surabaya Minta Perencanaan Anggaran Lebih Matang

Jumat, 31 Jul 2026 20:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 20:21 WIB

SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam penyusunan anggaran agar pencairan Tunjangan Profesi G…

Ibadah Bersama Anak Yatim: Keberkahan Doa Menjadi Pondasi Kokoh Menjaga Keamanan Sulawesi Barat

Ibadah Bersama Anak Yatim: Keberkahan Doa Menjadi Pondasi Kokoh Menjaga Keamanan Sulawesi Barat

Jumat, 31 Jul 2026 19:31 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:31 WIB

POLDA SULBAR- Menyadari bahwa kekuatan sejati menjaga kedamaian tidak hanya datang dari kesiapan fisik dan ketegasan aturan, melainkan juga dari keberkahan doa…