Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eddy Christijanto
Eddy Christijanto

i

SURABAYA- Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang digagas Pemerintah Pusat. Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memperkuat infrastruktur digital hingga tingkat RW dan menyiapkan ribuan agen pendamping bagi masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyatakan, berbagai persiapan telah dilakukan pemkot sebagai tindak lanjut dari program Perlinsos Digital.

"Jadi dalam rangka mempersiapkan Surabaya sebagai percontohan (bersama) 42 kabupaten/kota, infrastruktur kita di Balai RW, mulai jaringan Wi-Fi, jaringan internet sudah kita perkuat," kata Eddy, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, jaringan internet kini telah tersedia di hampir seluruh RW di Surabaya, termasuk di kantor kelurahan. Fasilitas tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh para agen Perlinsos Digital dalam membantu masyarakat mengakses layanan.

"Insyaallah di setiap RW sudah ada jaringan internet. Termasuk di kantor-kantor kelurahan, karena mereka nanti agen itu selain menggunakan peralatan pribadi tentunya juga akan memanfaatkan fasilitas umum yang ada di Kota Surabaya," ujarnya.

Selain menyiapkan infrastruktur, Pemkot Surabaya juga telah menunjuk lebih dari 12.000 agen pendamping. Belasan ribu agen tersebut terdiri dari ASN Pendamping Kampung Pancasila, ketua RT, ketua RW, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). "Pemerintah Kota Surabaya sudah menunjuk lebih dari 12.000 agen. Jadi mereka juga kita libatkan di dalam rangka menjadi agen," jelasnya.

Eddy menuturkan keberadaan agen pendamping diperlukan karena masih banyak warga yang memiliki keterbatasan literasi digital. Utamanya, kelompok lanjut usia yang tidak memiliki perangkat telepon seluler. "Jadi banyak yang sepuh-sepuh (lanjut usia) itu enggak punya perangkat handphone," katanya.

Dalam pelaksanaannya, Dinkominfo berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya pendukung.

Ia menjelaskan, warga yang telah memiliki IKD dapat melakukan pendaftaran Perlinsos Digital secara mandiri. Sementara bagi warga yang belum memiliki perangkat elektronik atau kesulitan mengakses layanan digital, pendaftaran dapat dibantu oleh agen pendamping yang telah disiapkan Pemkot Surabaya.

"Makanya kami bersama Dinas Sosial, Dispendukcapil, terus koordinasi mengintegrasi prasarana yang dibutuhkan termasuk sumber daya yang diperlukan dalam rangka menyelesaikan ini," ungkap dia.

Eddy menerangkan bahwa integrasi lintas perangkat daerah (PD) dilakukan karena sistem Perlinsos Digital berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Jadi untuk PD-nya itu kami (kolaborasi) dari Dinkominfo, Dinas Sosial, sama Dispendukcapil. Karena basic-nya ini adalah IKD," tutur Eddy.

Eddy pun menyambut positif program Perlinsos Digital karena dinilai dapat meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, selama ini pemerintah daerah kerap menerima keluhan dari warga terkait penentuan penerima bantuan sosial. "Sehingga kemudian warga ada yang menyalahkan Ketua RT-nya, Ketua RW-nya, camat, lurah, bahkan Kepala Dinsos," ungkapnya.

Karena itu, Eddy berharap, dengan sistem yang terintegrasi melalui pertukaran data dengan berbagai kementerian/lembaga, proses verifikasi penerima bantuan sosial ke depan menjadi lebih objektif dan transparan.

"Dengan adanya Perlinsos yang terintegrasi data exchange-nya dengan beberapa kementerian/lembaga, nanti orang yang betul-betul tidak layak, di situ (terdata) tidak layak. Orang yang layak juga akan terdata masuk di situ," kata Eddy.

Selain itu, Eddy menekankan sistem tersebut juga akan memudahkan pemerintah daerah dalam menjelaskan status kelayakan penerima bantuan kepada masyarakat. Sebab, seluruh data bersumber dari basis data yang terintegrasi secara nasional.

"Jadi ini akan memudahkan atau meringankan kami yang ada di bawah, ketika ada warga yang menyatakan seharusnya saya yang layak, tapi di data exchange-nya ternyata kenyataannya seperti itu," pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

LAMONGAN – Insiden medis darurat menimpa belasan pekerja di kawasan industri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (…

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…