Yordan Batara Goa Soroti Banyak Perda Belum Efektif, DPRD Jatim Dorong Evaluasi Menyeluruh

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yordan M. Batara Goa
Yordan M. Batara Goa

i

SURABAYA– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah peraturan daerah tidak cukup diukur dari proses pembentukan dan pengesahannya semata.

Menurutnya, banyak perda yang secara substansi sudah baik, namun belum mampu memberikan dampak optimal karena lemahnya implementasi dan minimnya perangkat pendukung di lapangan.

Persoalan tersebut menjadi salah satu catatan utama yang dibawa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang berlangsung di Bali.

“Kami berharap ada sinergi dan arahan dalam merencanakan peraturan daerah serta melakukan evaluasi terhadap perda-perda yang sudah ada, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar membawa perbaikan. Kita tahu masih banyak perda yang implementasinya kurang maksimal karena perangkat pendukungnya belum disiapkan dengan baik,” ujar Yordan di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (6/6/2026).

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur tersebut menilai evaluasi terhadap produk hukum daerah menjadi kebutuhan penting seiring banyaknya perda yang telah diterbitkan selama beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, regulasi yang baik tidak boleh berhenti pada aspek normatif atau administratif semata, tetapi harus mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Sudah banyak perda yang kita buat. Karena itu forum seperti ini penting menjadi ruang evaluasi bersama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif,” katanya.

Yordan menjelaskan, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum kuatnya mekanisme pemantauan terhadap pelaksanaan perda setelah disahkan. Akibatnya, sejumlah regulasi yang sebenarnya memiliki tujuan baik tidak berjalan optimal karena lemahnya dukungan implementasi.

Ia mencontohkan perda yang berkaitan dengan pemberdayaan petani dan nelayan. Dari sisi substansi, regulasi tersebut dinilai telah memberikan arah yang jelas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam praktiknya, hasil yang dicapai belum sepenuhnya sesuai harapan.

“Perda pemberdayaan petani dan nelayan misalnya, substansinya sudah baik. Tetapi dalam pelaksanaannya masih belum seperti yang diharapkan karena dukungan terhadap implementasinya belum maksimal,” ungkapnya.

Selain evaluasi terhadap perda yang sudah berlaku, Bapemperda DPRD Jawa Timur juga tengah menyiapkan pembahasan sejumlah regulasi strategis terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya daerah.

Menurut Yordan, langkah tersebut diperlukan agar berbagai potensi yang dimiliki Jawa Timur dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.

“Kita ingin memastikan kekayaan yang dimiliki daerah bisa dimanfaatkan secara optimal, tetapi tetap dijaga keberlanjutannya. Karena itu regulasi yang ada perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa fungsi legislasi DPRD tidak hanya menghasilkan produk hukum baru, tetapi juga memastikan regulasi yang sudah ada tetap relevan, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Melalui forum Bimtek tersebut, Yordan berharap lahir berbagai rekomendasi yang dapat memperkuat kualitas legislasi daerah, sekaligus membangun sistem evaluasi yang lebih efektif terhadap pelaksanaan perda.

“Pada akhirnya yang paling penting adalah bagaimana regulasi yang kita hasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Perda harus hidup dan berjalan di lapangan, bukan hanya selesai di ruang sidang,” pungkasnya. (yols/pr)

Tag :

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…