JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Mereka adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin 8 Juni 2026. “Pemeriksan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK terhadap ISM dan ASR,” ujarnya.
Menurut Budi, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Terutama untuk mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji 2023 dan 2024.
Budi juga membenarkan KPK sebelumnya telah menetapkan ISM dan ASR sebagai tersangka dalam perkara tersebut. “Benar, sebelumnya KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka,” katanya.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami konstruksi perkara serta peran para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Selain para tersangka yang akan diperiksa, KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka lain pada kasus ini.
Mereka adalah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dan mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex). Kasus ini bermula dari pemberian kuota tambahan pada musim haji 2023-2024 oleh Pemerintah Arab Saudi.
Namun, pembagian kuota tersebut ternyata berlangsung tidak sesuai aturan. Yaitu dari yang seharusnya 92 persen untuk jemaah regular dan 8 persen untuk jemaah plus, menjadi masing-masing 5 persen.
Terkait hal ini diduga terjadi persekongkolan antara oknum pejabat Kementerian Agama dan sejumlah biro perjalanan haji dan umrah. KPK menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB
POLDA SULBAR- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa …
Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB
SURABAYA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra akhirnya menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga kadernya yang terjerat kasus pesta narkoba di sebuah hotel k…
Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB
SURABAYA – Dugaan tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2023 m…
Selasa, 03 Nov 2026 12:32 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 12:32 WIB
POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menyambut hangat kehadiran anak-anak TK dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak, Selasa (3/11/26),…
Selasa, 03 Nov 2026 10:41 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 10:41 WIB
PONOROGO – Kabupaten Ponorogo memiliki keistimewaan tersendiri dalam implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG). Di tengah catatan bahwa hanya ada 36 bupati p…
Selasa, 03 Nov 2026 10:37 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 10:37 WIB
POLDA SULBAR - Untuk memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh …
Selasa, 03 Nov 2026 10:19 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 10:19 WIB
MAMUJU – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda S…
Selasa, 03 Nov 2026 09:46 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 09:46 WIB
JAKARTA- Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026…
Selasa, 03 Nov 2026 09:42 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 09:42 WIB
JAKARTA- Polri melakukan mutasi terhadap lima perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2414/X/KEP./2026…
Selasa, 03 Nov 2026 09:34 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 09:34 WIB
PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencatatkan kinerja keuangan daerah yang positif hingga kuartal ketiga tahun ini. Berdasarkan data Pemkab P…