Perizinan Gion Spa Disorot DPRD, Disbudporapar Ungkap Ketidaksesuaian KBLI dan Kelengkapan Izin

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Farah Andita Ramdhani
Farah Andita Ramdhani

i

SURABAYA – Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret Gion Spa and Pub tidak hanya membuka persoalan perlindungan anak dan perempuan, tetapi juga mengungkap sejumlah temuan terkait legalitas dan perizinan usaha.

Dalam hearing Komisi D DPRD Surabaya, Kepala Bidang Pariwisata Disbudporapar Surabaya, Farah Andita Ramdhani, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah ketidaksesuaian administrasi perizinan yang perlu mendapat perhatian serius.

Berdasarkan hasil penelusuran Disbudporapar, izin usaha yang tercatat dalam sistem OSS mengacu pada KBLI restoran. Namun dalam operasionalnya terdapat aktivitas lain yang memerlukan perizinan tersendiri, termasuk penyelenggaraan karaoke dan penjualan minuman beralkohol.

"Dari hasil verifikasi administrasi, terdapat beberapa perizinan yang masih harus dilengkapi. Untuk aktivitas karaoke dan penjualan minuman beralkohol merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujar Farah dalam rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya.

Temuan tersebut menjadi perhatian anggota dewan karena dinilai menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perizinan yang dimiliki dengan kegiatan usaha yang dijalankan di lapangan.

Selain itu, kasus ini juga menjadi sorotan karena muncul bersamaan dengan proses hukum dugaan TPPO yang melibatkan dua anak di bawah umur di tempat usaha tersebut. Kondisi tersebut memunculkan desakan agar seluruh aspek legalitas operasional Gion Spa diperiksa secara menyeluruh.

DPRD meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap kesesuaian KBLI, izin operasional usaha, izin penyelenggaraan karaoke, hingga perizinan penjualan minuman beralkohol untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini dinilai menjadi momentum untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan dan usaha pariwisata di Surabaya agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai peruntukan izin serta tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari. (dim)

Berita Terbaru

Aset Senilai Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya Lewat Bantuan Hukum Non-Litigasi

Aset Senilai Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya Lewat Bantuan Hukum Non-Litigasi

Selasa, 08 Sep 2026 18:22 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:22 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali berhasil menyelamatkan aset negara berupa lahan seluas 96.932…

Kasus Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Dua Karyawan PT Sumber Cipta Griya Utama

Kasus Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Dua Karyawan PT Sumber Cipta Griya Utama

Selasa, 08 Sep 2026 18:15 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:15 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dua karyawan perusahan swasta PT Sumber Cipta Griya Utama (SCGU). Mereka akan diperiksa sebagai…

Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Selasa, 08 Sep 2026 17:57 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:57 WIB

JAKARTA– Polri memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria s…

Polri: Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi

Polri: Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi

Selasa, 08 Sep 2026 17:52 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:52 WIB

CIKEAS– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan bencana maupun k…

Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut,  Gakkum Satlantas Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan

Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut,  Gakkum Satlantas Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 08 Sep 2026 17:39 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:39 WIB

MAMUJU TENGAH – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan bus Hino dan menewaskan dua orang penumpang di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, memasuki …

Kecelakaan di Lara Karossa: Tabrakan Truk Tangki dan Truk yang Ganti Ban, Polantas Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Kecelakaan di Lara Karossa: Tabrakan Truk Tangki dan Truk yang Ganti Ban, Polantas Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Selasa, 08 Sep 2026 10:57 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:57 WIB

POLDA SULBAR - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (8/9/26). Insiden ini…