Perizinan Gion Spa Disorot DPRD, Disbudporapar Ungkap Ketidaksesuaian KBLI dan Kelengkapan Izin

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Farah Andita Ramdhani
Farah Andita Ramdhani

i

SURABAYA – Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret Gion Spa and Pub tidak hanya membuka persoalan perlindungan anak dan perempuan, tetapi juga mengungkap sejumlah temuan terkait legalitas dan perizinan usaha.

Dalam hearing Komisi D DPRD Surabaya, Kepala Bidang Pariwisata Disbudporapar Surabaya, Farah Andita Ramdhani, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah ketidaksesuaian administrasi perizinan yang perlu mendapat perhatian serius.

Berdasarkan hasil penelusuran Disbudporapar, izin usaha yang tercatat dalam sistem OSS mengacu pada KBLI restoran. Namun dalam operasionalnya terdapat aktivitas lain yang memerlukan perizinan tersendiri, termasuk penyelenggaraan karaoke dan penjualan minuman beralkohol.

"Dari hasil verifikasi administrasi, terdapat beberapa perizinan yang masih harus dilengkapi. Untuk aktivitas karaoke dan penjualan minuman beralkohol merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujar Farah dalam rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya.

Temuan tersebut menjadi perhatian anggota dewan karena dinilai menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perizinan yang dimiliki dengan kegiatan usaha yang dijalankan di lapangan.

Selain itu, kasus ini juga menjadi sorotan karena muncul bersamaan dengan proses hukum dugaan TPPO yang melibatkan dua anak di bawah umur di tempat usaha tersebut. Kondisi tersebut memunculkan desakan agar seluruh aspek legalitas operasional Gion Spa diperiksa secara menyeluruh.

DPRD meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap kesesuaian KBLI, izin operasional usaha, izin penyelenggaraan karaoke, hingga perizinan penjualan minuman beralkohol untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini dinilai menjadi momentum untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan dan usaha pariwisata di Surabaya agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai peruntukan izin serta tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari. (dim)

Berita Terbaru

Kebun Binatang Surabaya (KBS) Mau Dibawa Kemana?

Kebun Binatang Surabaya (KBS) Mau Dibawa Kemana?

Sabtu, 25 Jul 2026 16:07 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:07 WIB

Oleh : Singky Soewadji Salam Lestari ! Publik di gegerkan oleh kelakuan Chairul Anwar mantan Direktur Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang menjabat dua periode…

KUDATULI DAN CERMIN RETAK POLITIK: Kisah Pejuang Surabaya yang Tercekik Utang demi Kejayaan Partai

KUDATULI DAN CERMIN RETAK POLITIK: Kisah Pejuang Surabaya yang Tercekik Utang demi Kejayaan Partai

Sabtu, 25 Jul 2026 11:54 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:54 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Sejarah kerap ditulis oleh para pemenang, namun detak jantungnya justru dirawat oleh mereka yang terlupakan di sudut sepi. Menjelang…

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK tanpa Borgol dan Rompi

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK tanpa Borgol dan Rompi

Sabtu, 25 Jul 2026 08:14 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 08:14 WIB

JAKARTA- Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dititipkan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Febrie…

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Sabtu, 25 Jul 2026 08:09 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 08:09 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menyosialisasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang…

Polantas Karib: Berburu Berkah Jumat, Tebar Senyum Lewat Berbagi Makanan Gratis

Polantas Karib: Berburu Berkah Jumat, Tebar Senyum Lewat Berbagi Makanan Gratis

Jumat, 24 Jul 2026 19:19 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 19:19 WIB

POLDA SULBAR- Menjadikan hari Jumat sebagai momen menebar kebaikan dan berbagi kasih, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melalui personel PJR rutin…

Karaton Surakarta Hadiningrat Tegaskan Komitmen Wujudkan Kepastian Hukum, Adat, dan Sejarah demi Kelestarian Budaya

Karaton Surakarta Hadiningrat Tegaskan Komitmen Wujudkan Kepastian Hukum, Adat, dan Sejarah demi Kelestarian Budaya

Jumat, 24 Jul 2026 15:39 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 15:39 WIB

SURAKARTA- Karaton Surakarta Hadiningrat melalui Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah …