Cak Ji: Jika Terbukti Ada TPPO Anak, Gion Spa Harus Ditutup

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Armuji
Armuji

i

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terlebih jika melibatkan anak di bawah umur. Sikap tegas itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Armuji, menyusul mencuatnya dugaan TPPO dan eksploitasi anak di Gion Spa and Pub, kawasan HR Muhammad, Surabaya Barat.

Armuji menegaskan segala bentuk perdagangan orang maupun eksploitasi anak merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

"Ya dilarang lah," ujar Armuji saat dimintai tanggapan terkait dugaan praktik TPPO yang menyeret nama Gion Spa.

Menurutnya, Pemkot Surabaya memiliki aturan yang jelas dalam mengawasi operasional tempat usaha, termasuk tempat hiburan malam. Karena itu, apabila ditemukan pelanggaran hukum yang terbukti secara nyata, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas.

Saat ditanya mengenai dasar hukum yang dapat digunakan untuk menindak pelaku usaha yang melanggar, Armuji memastikan regulasi yang mengatur hal tersebut telah tersedia.

"Ya pasti ada lah," tegasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Cak Ji itu menegaskan, apabila hasil penyelidikan aparat penegak hukum maupun temuan di lapangan menunjukkan adanya keterlibatan tempat usaha dalam praktik TPPO atau eksploitasi anak, maka penutupan usaha menjadi langkah yang dapat ditempuh pemerintah.

"Kalau ada temuan benar di lapangan, temuan konkret ya ditutup. Kalau ada seperti itu," tegasnya.

Pernyataan tersebut memperkuat komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Kota Pahlawan. Dugaan TPPO yang melibatkan anak di bawah umur dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng upaya perlindungan anak yang selama ini dibangun pemerintah daerah.

Armuji memastikan Pemkot Surabaya akan mendukung langkah penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik perdagangan orang maupun eksploitasi anak tanpa pandang bulu.

"Ya pasti itu lah. Pasti ada tindakan," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan TPPO di Gion Spa menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya dua anak perempuan asal Lampung berusia 14 dan 15 tahun yang diduga dipekerjakan dalam praktik prostitusi terselubung. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum dan turut menjadi perhatian DPRD Surabaya serta sejumlah lembaga perlindungan anak. (dim)

Berita Terbaru

Komisi C DPRD Jatim Kawal Nasib 8 Rekomendasi Pansus BUMD

Komisi C DPRD Jatim Kawal Nasib 8 Rekomendasi Pansus BUMD

Rabu, 10 Jun 2026 16:25 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 16:25 WIB

SURABAYA – Lebih dari sebulan setelah Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menerbitkan delapan rekomendasi strategis untuk membenahi badan usaha milik d…

Warga Tak Pernah Dilibatkan, DPRD Jatim Pertanyakan Izin Tambang Dekat Makam Leluhur di Magetan

Warga Tak Pernah Dilibatkan, DPRD Jatim Pertanyakan Izin Tambang Dekat Makam Leluhur di Magetan

Rabu, 10 Jun 2026 07:34 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 07:34 WIB

SURABAYA- Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa menyoroti aktivitas tambang yang ditolak warga di Kabupaten Magetan. Ia menilai keberadaan tambang…

Pemkot Surabaya Kebut Penataan Area Plaza KBS

Pemkot Surabaya Kebut Penataan Area Plaza KBS

Rabu, 10 Jun 2026 07:22 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 07:22 WIB

SURABAYA- Penataan Kebun Binatang Surabaya (KBS) terus dikebut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Penataan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya adalah…

Pemkot Surabaya Komitmen Bayar Gaji ke-13 Sesuai Aturan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Pemkot Surabaya Komitmen Bayar Gaji ke-13 Sesuai Aturan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Rabu, 10 Jun 2026 07:20 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 07:20 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen melaksanakan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut berlandaskan …

Gusti Moeng: Aspek Adat dan Hukum Terkait Sinuhun Pakubuwono XIV Telah Tuntas, Tinggal Menunggu Prosesi Seremonial

Gusti Moeng: Aspek Adat dan Hukum Terkait Sinuhun Pakubuwono XIV Telah Tuntas, Tinggal Menunggu Prosesi Seremonial

Selasa, 09 Jun 2026 22:46 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 22:46 WIB

SURAKARTA – Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng, menegaskan bahwa Karaton S…

HOT NEWS! Gaji ke-13 PPPK Surabaya Cair, tapi Pemkot Bungkam Soal Nasib Paruh Waktu, Isu 'Kanibalisme Anggaran' Mencuat

HOT NEWS! Gaji ke-13 PPPK Surabaya Cair, tapi Pemkot Bungkam Soal Nasib Paruh Waktu, Isu 'Kanibalisme Anggaran' Mencuat

Selasa, 09 Jun 2026 13:22 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:22 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya buka suara guna meredam gejolak di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…