Advokat Muda Surabaya Soroti Dugaan TPPO di Gion Spa, Minta Pemerintah dan Aparat Bertindak Tegas!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Praktisi hukum muda Taufan Dzaky Athallah, S.H. menyosoti dugaan TPPO di Gion Spa Surabaya
Praktisi hukum muda Taufan Dzaky Athallah, S.H. menyosoti dugaan TPPO di Gion Spa Surabaya

i

SURABAYA – Praktisi Hukum Muda Taufan Dzaky Athallah, S.H. meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret nama Gion Spa di Surabaya.

Menurut Taufan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas yang mengarah pada eksploitasi ekonomi maupun seksual, maka perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ketentuan hukum sudah sangat jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, menyuruh melakukan, atau turut serta dalam eksploitasi ekonomi maupun seksual terhadap anak,” ujar Taufan.

Ia menegaskan bahwa kategori anak adalah setiap orang yang berusia di bawah 18 tahun. Karena itu, apabila terdapat dugaan keterlibatan anak dalam praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka seluruh pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

Taufan berharap kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut dapat diusut secara transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Saya berharap praktik-praktik seperti ini tidak terulang kembali. Pemerintah harus tegas dalam memberikan sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran, dan aparat penegak hukum juga harus transparan dalam setiap proses penanganan perkara, termasuk dalam proses rekonstruksi maupun pengungkapan fakta-fakta hukum yang ada,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.

“Pemerintah sedang berupaya menciptakan Generasi Emas Indonesia. Karena itu, sangat miris apabila masih ada anak-anak yang diduga terlibat atau menjadi korban praktik yang tidak semestinya. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak anak terlindungi dan pelaku yang terbukti bersalah mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Taufan Dzaky Athallah, S.H. ***

Berita Terbaru

Mengejutkan! Baliho PB XIV Tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Apa?

Mengejutkan! Baliho PB XIV Tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Apa?

Kamis, 11 Jun 2026 15:32 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:32 WIB

Baliho dukungan terhadap Sinuhun Pakubuwono XIV Karaton Surakarta Hadiningrat meluas ke berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur…

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Jadi Sorotan Tajam Komisi IX DPR RI

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Jadi Sorotan Tajam Komisi IX DPR RI

Kamis, 11 Jun 2026 13:14 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang disebut mengalami defisit hingga Rp2 triliun per b…

Wakil Ketua KPK Fitroh Bantah Terlibat Kasus MBG

Wakil Ketua KPK Fitroh Bantah Terlibat Kasus MBG

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

JAKARTA- Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membantah informasi yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan korupsi Program MBG. Ia menegaskan tidak memiliki…

Grebeg Suro 2026; ASN di Ponorogo Kenakan Pakaian Penadon

Grebeg Suro 2026; ASN di Ponorogo Kenakan Pakaian Penadon

Kamis, 11 Jun 2026 13:05 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:05 WIB

PONOROGO- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ponorogo kompak mengenakan pakaian khas Ponorogo yakni penadon selama event Grebeg Suro berlangsung. Bagi ASN…

Pemekaran Lima Desa di Ponorogo Masuki Tahap Pembahasan Raperda

Pemekaran Lima Desa di Ponorogo Masuki Tahap Pembahasan Raperda

Kamis, 11 Jun 2026 13:00 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:00 WIB

PONOROGO- Rencana pemekaran empat desa di Kecamatan Ngrayun dan satu desa di Kecamatan Slahung segera dibahas DPRD Ponorogo. Pimpinan dewan meneken nota…

Dirut RPH (Perseroda) Surabaya Sukses Rangkul 100% Jagal ke TOW

Dirut RPH (Perseroda) Surabaya Sukses Rangkul 100% Jagal ke TOW

Kamis, 11 Jun 2026 07:42 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 07:42 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Proses pemindahan aktivitas penjagalan ke RPH Tambak Osowilangun (TOW) sempat diwarnai kekhawatiran publik. Namun, lewat pendekatan…