KPK Dalami Aliran Dana dalam Kasus Dugaan Suap Impor Ilegal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK
KPK

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap impor ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pendalaman dilakukan dengan menelusuri pola bisnis serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan pengurusan impor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Menurutnya, pendalaman tidak hanya diarahkan kepada pihak yang telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

"Informasi masyarakat seperti ini tentunya penting untuk mendukung dan memberi pengayaan proses penanganan perkara di KPK. Termasuk aliran uang kepada pihak siapa saja yang diduga terkait dengan pengurusan tersebut," ujarnya di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Menurut Budi, penyidik tengah menelusuri bagaimana praktik bisnis dilakukan sehingga barang impor memperoleh jalur khusus. Jalur tersebut diduga diberikan tanpa melalui proses pemeriksaan sebagaimana prosedur operasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Pendalaman tersebut mengemuka setelah beredarnya dokumen yang memuat profil PT Putra Srikaton Logistics dan transaksi keuangan. Dokumen itu disebut telah beredar di kalangan jurnalis dan aparat penegak hukum dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam dokumen tersebut terdapat sejumlah transaksi rekening yang mencantumkan nama Heri Setiyono pada beberapa periode berbeda. Namun, dokumen tersebut belum dapat dijadikan bukti tindak pidana dan masih memerlukan verifikasi penyidik.

Perihal ini, sebagian pihak menilai penyidik dinilai perlu memastikan apakah transaksi tersebut memiliki dasar bisnis yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, penyidik juga perlu mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan perkara dugaan suap impor ilegal tersebut.

KPK juga didorong memastikan kapasitas pihak yang menerima pembayaran, baik sebagai pribadi maupun mewakili korporasi. Seluruh proses pendalaman dilakukan untuk membangun konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang sah dan kuat. (RRI)

Berita Terbaru

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat

Senin, 28 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:19 WIB

JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) Perwira Tinggi (Pati) dan PNS Polri di Rupattama Mabes Polri, J…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 15:47 WIB

Senin, 28 Sep 2026 15:47 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam memilih daging sapi…

Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RT, Pemkot Surabaya Siapkan Perwali

Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RT, Pemkot Surabaya Siapkan Perwali

Senin, 28 Sep 2026 15:39 WIB

Senin, 28 Sep 2026 15:39 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Regulasi tersebut…

Wali Kota Eri Cahyadi Tertibkan P3RT Tak Berizin di Surabaya, 12 Perusahaan Resmi Akan Dipublikasi

Wali Kota Eri Cahyadi Tertibkan P3RT Tak Berizin di Surabaya, 12 Perusahaan Resmi Akan Dipublikasi

Senin, 28 Sep 2026 15:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 15:31 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar kegiatan pembinaan bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) di Ruang Sidang Wali Kota …

Respon Cepat Ditlantas Polda Sulbar Evakuasi Pohon dan Tiang Lampu Tumbang Akibat Hujan Angin

Respon Cepat Ditlantas Polda Sulbar Evakuasi Pohon dan Tiang Lampu Tumbang Akibat Hujan Angin

Senin, 28 Sep 2026 10:40 WIB

Senin, 28 Sep 2026 10:40 WIB

POLDA SULBAR- Hujan lebat disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Mamuju, Senin subuh tadi (28/9/26) membawa berkah tersendiri setelah kemarau…

Objek Sudah Disita, Masih Dipakai Usaha: Kinerja Polrestabes Surabaya Dipertanyakan

Objek Sudah Disita, Masih Dipakai Usaha: Kinerja Polrestabes Surabaya Dipertanyakan

Minggu, 27 Sep 2026 21:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:13 WIB

SURABAYA – Status penyitaan objek sengketa di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, menjadi sorotan. Meski disebut telah mendapat penetapan penyitaan d…