BACASAJA.ID - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan penutupan sementara di beberapa pusat keramaian serta jalan protokol di kota Surabaya. Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah terjadinya kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pusat keramaian yang dilakukan penutupan pertama adalah Sentra PKL (Pedagang Kaki Lima) di Tugu Pahlawan Surabaya. Sentra PKL yang biasa buka pada Minggu pagi ini sudah dilakukan penutupan sejak Minggu, (31/1/2021) lalu.
"PKL yang di Tugu Pahlawan itu sudah kita surati dan Minggu lalu sudah tidak ada kegiatan. Sampai nanti pelaksanaan PPKM (berakhir), atau tidak diperpanjang. Itu yang kami lakukan," katanya, pada Kamis (4/2/2021).
Penutupan sementara juga dilakukan di PKL yang ada di sekitaran Masjid Agung. Sedangkan di kawasan Jembatan Suroboyo, penutupan dilakukan mulai Puskesmas Kenjeran hingga Taman Suroboyo mulai pukul 05.00 WIB.
"Informasi juga dari Kodam V/Brawijaya, itu (Pasar Malam Kodam) dilakukan penutupan sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," ungkapnya.
Tidak hanya itu, jalan protokol di Surabaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga dilakukan penutupan. Salah satunya adalah Jalan Tunjungan dan Darmo Surabaya yang telah dilakukan penutupan sejak Senin (1/2/2021) hingga Kamis (4/1/2021) mulai pukul 22.00 - 05.00 WIB.
"Nanti di hari Jum'at dan Sabtu, di Jalan Tunjungan dan Darmo tetap kita lakukan penutupan mulai jam 20.00 - 06.00 WIB," jelas dia
Selanjutnya, Jalan Mayjend Sungkono dilakukan penutupan pada hari Jum'at dan Sabtu mulai pukul 22.00 - 06.00 WIB. Tujuannya adalah untuk menciptakan kawasan physical distancing dan membatasi gerak mobilitas masyarakat.
"Karena kan dari hasil laporan (pemerintah pusat) protokol kesehatan pemakaian masker meningkat, kerumunan berkurang, tetapi mobilitas warga ini masih meningkat," terangnya.
Disisi lain, untuk memantau mobilitas warga tersebut, Eddy mengungkapkan, pantauan mobilitas masyarakat ini dapat dilakukan melalui masing-masing provider telepon. Mobilitas masyarakat dapat terpantau bergeraknya kemana. Dari hasil pantauan itu tercatat jika pada saat jam-jam kerja, mobilitas masyarakat sangat tinggi.
"Jam 7 atau 8 pagi sampai dengan 19.00 malam mobilitas masyarakat sangat tinggi di Jawa dan Bali. Makanya untuk Surabaya beberapa lokasi kita lakukan physical distancing kawasan yang tidak bisa dilewati untuk mengurangi mobilitas masyarakat," pungkasnya. (byta/L1)
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal di Surabaya: 500 Batang Disita, Sosialisasi Digencarkan
Editor : Redaksi