Pemerintah Kembali Tiadakan Ujian Nasional, Surabaya Tunggu Juknis

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi
ilustrasi

i

BACASAJA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk tidak memberlakukan ujian nasional (UN) pada tahun ini. Alasan utama peniadaan UN, karena masih tingginya angka peningkatan Covid - 19 di Indonesia.

Kebijakan tersebut, resmi diumumkan pada Kamis (4/2/2021) lalu, dengan Surat Edaran Pendidikan nomor 1 tahun 2021 yang berkaitan dengan peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dala Masa Darurat Persebaran Covid -19.

Peniadaan UN tertera pada poin pertama, sedangkan pada poin berikutnya menegaskan bahwa UN dan ujian kesetaraan bukan merupakan syarat kelulusan, maupun sleksi masuk ke jenjang pendidikan tinggi.

Plt. Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan sampai saat ini masih menunggu teknis dari pusat. Sebab sampai sekarang belum ada kordinasi antara pusat dan daerah.

"Teknik assesmen menunggu juknis dan juklak. Tapi sudah disampaikan secara global. Kalau kelulusan cuma asesmen. Begitu juga ujian kenaikan kelas," katanya, di Balai Kota Surabaya, pada Senin (8/2/2021)

Terpisah, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Muhammad Aries Hilmi mengatakan, hanya bisa menunggu keputusan dari pusat. Sebab terkait permasalahan UN berasal dari pusat. Pihaknya hanya mengikuti aturan saja.

"Terkait UN kita akan ikuti kebijakan pusat. Tahun lalu juga sudah tidak ada," ungkapnya.

Aries tidak mempermasalahkan peniadaan UN, karena pada tahun 2020 UN juga sudah ditiadakan. Pihaknya justru hendak mengoptimalkan pembelajaran daring selama masa pandemi saat ini. Menurutnya sekolah sudah terbiasa menyikapi peniadaan UN.

Untuk tahun kemarin siswa dinyatakan lulus menggunakan nilai sekolah. Serta nilai sikap selama di sekolah. "Jadi sudah terbiasa sih," katanya.

UN terakhir pada tahun 2019, dan saat itu masih bernama UASBN. Selama ini UASBN jenjang SD hanya berbasiskan kertas, belum sampai online. Saat disinggung bagaiamana kebijakan PPDB saat peniadaan UN, namun Aries masih belum bisa menjawab dengan pasti, hal ini dikarenakan masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah.

"Tunggu dulu ya, kita tunggu aturan dari pusat," pungkasnya. (byta/L1)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …