Pemerintah Kembali Tiadakan Ujian Nasional, Surabaya Tunggu Juknis

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi
ilustrasi

i

BACASAJA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk tidak memberlakukan ujian nasional (UN) pada tahun ini. Alasan utama peniadaan UN, karena masih tingginya angka peningkatan Covid - 19 di Indonesia.

Kebijakan tersebut, resmi diumumkan pada Kamis (4/2/2021) lalu, dengan Surat Edaran Pendidikan nomor 1 tahun 2021 yang berkaitan dengan peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dala Masa Darurat Persebaran Covid -19.

Peniadaan UN tertera pada poin pertama, sedangkan pada poin berikutnya menegaskan bahwa UN dan ujian kesetaraan bukan merupakan syarat kelulusan, maupun sleksi masuk ke jenjang pendidikan tinggi.

Plt. Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan sampai saat ini masih menunggu teknis dari pusat. Sebab sampai sekarang belum ada kordinasi antara pusat dan daerah.

"Teknik assesmen menunggu juknis dan juklak. Tapi sudah disampaikan secara global. Kalau kelulusan cuma asesmen. Begitu juga ujian kenaikan kelas," katanya, di Balai Kota Surabaya, pada Senin (8/2/2021)

Terpisah, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Muhammad Aries Hilmi mengatakan, hanya bisa menunggu keputusan dari pusat. Sebab terkait permasalahan UN berasal dari pusat. Pihaknya hanya mengikuti aturan saja.

"Terkait UN kita akan ikuti kebijakan pusat. Tahun lalu juga sudah tidak ada," ungkapnya.

Aries tidak mempermasalahkan peniadaan UN, karena pada tahun 2020 UN juga sudah ditiadakan. Pihaknya justru hendak mengoptimalkan pembelajaran daring selama masa pandemi saat ini. Menurutnya sekolah sudah terbiasa menyikapi peniadaan UN.

Untuk tahun kemarin siswa dinyatakan lulus menggunakan nilai sekolah. Serta nilai sikap selama di sekolah. "Jadi sudah terbiasa sih," katanya.

UN terakhir pada tahun 2019, dan saat itu masih bernama UASBN. Selama ini UASBN jenjang SD hanya berbasiskan kertas, belum sampai online. Saat disinggung bagaiamana kebijakan PPDB saat peniadaan UN, namun Aries masih belum bisa menjawab dengan pasti, hal ini dikarenakan masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah.

"Tunggu dulu ya, kita tunggu aturan dari pusat," pungkasnya. (byta/L1)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…