Pemerintah Kembali Tiadakan Ujian Nasional, Surabaya Tunggu Juknis

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 08 Feb 2021 10:37 WIB

Pemerintah Kembali Tiadakan Ujian Nasional, Surabaya Tunggu Juknis

i

ilustrasi

BACASAJA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk tidak memberlakukan ujian nasional (UN) pada tahun ini. Alasan utama peniadaan UN, karena masih tingginya angka peningkatan Covid - 19 di Indonesia.

Kebijakan tersebut, resmi diumumkan pada Kamis (4/2/2021) lalu, dengan Surat Edaran Pendidikan nomor 1 tahun 2021 yang berkaitan dengan peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dala Masa Darurat Persebaran Covid -19.

Baca Juga: UN 2021 Ditiadakan, Dispendik Surabaya: Kelulusan Diatur Sekolah

Peniadaan UN tertera pada poin pertama, sedangkan pada poin berikutnya menegaskan bahwa UN dan ujian kesetaraan bukan merupakan syarat kelulusan, maupun sleksi masuk ke jenjang pendidikan tinggi.

Plt. Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan sampai saat ini masih menunggu teknis dari pusat. Sebab sampai sekarang belum ada kordinasi antara pusat dan daerah.

"Teknik assesmen menunggu juknis dan juklak. Tapi sudah disampaikan secara global. Kalau kelulusan cuma asesmen. Begitu juga ujian kenaikan kelas," katanya, di Balai Kota Surabaya, pada Senin (8/2/2021)

Terpisah, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Muhammad Aries Hilmi mengatakan, hanya bisa menunggu keputusan dari pusat. Sebab terkait permasalahan UN berasal dari pusat. Pihaknya hanya mengikuti aturan saja.

Baca Juga: Ujian Nasional Ditiadakan, Begini Penentuan Lulus SMA/SMK di Jatim

"Terkait UN kita akan ikuti kebijakan pusat. Tahun lalu juga sudah tidak ada," ungkapnya.

Aries tidak mempermasalahkan peniadaan UN, karena pada tahun 2020 UN juga sudah ditiadakan. Pihaknya justru hendak mengoptimalkan pembelajaran daring selama masa pandemi saat ini. Menurutnya sekolah sudah terbiasa menyikapi peniadaan UN.

Untuk tahun kemarin siswa dinyatakan lulus menggunakan nilai sekolah. Serta nilai sikap selama di sekolah. "Jadi sudah terbiasa sih," katanya.

UN terakhir pada tahun 2019, dan saat itu masih bernama UASBN. Selama ini UASBN jenjang SD hanya berbasiskan kertas, belum sampai online. Saat disinggung bagaiamana kebijakan PPDB saat peniadaan UN, namun Aries masih belum bisa menjawab dengan pasti, hal ini dikarenakan masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah.

"Tunggu dulu ya, kita tunggu aturan dari pusat," pungkasnya. (byta/L1)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU