Mulai Hari Ini, PPKM Mikro di 38 Kabupaten/Kota di Jatim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah melakukan kordinasi bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, jajaran Polres, Polsek, Danrem, Dandim di kawasan Surabaya Raya di Gedung Grahadi
Gubernur Jatim Khofifah melakukan kordinasi bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, jajaran Polres, Polsek, Danrem, Dandim di kawasan Surabaya Raya di Gedung Grahadi

i

BACASAJA. ID - Mulai hari ini (9/2/2021), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diterapkan di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Kebijakan ini untuk menekan penyebaran Covid-19 hingga tingkat desa dan rukun tetangga (RT).

Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 188/59/KPTS/013/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Privinsi Jawa Timur.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro, akan dimulai hari ini, Selasa (9/2/2021).

Guna memastikan kesiapan seluruh daerah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Forkopimda dari seluruh Kab/Kota se Jatim secara virtual di Gedung Negara Grahadi pada Senin (8/2/2021) malam.

"Besok (hari ini.red) akan dimulai PPKM Berskala Mikro sampai dengan 22 Februari 2021," ungkap Gubernur Khofifah.

Turut hadir secara langsung di Grahadi, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono jajaran Polres, Polsek, Danrem, Dandim di kawasan Surabaya Raya.

Berbeda dengan Inmendagri No 3 th 2021 yang hanya memyebut wilayah Surabaya Raya, Malang Raya dan Madiun Raya, untuk melaksanakan PPKM Mikro, Gubernur Khofifah memastikan bahwa seluruh Kab/Kota di Jatim akan serentak melaksanakan PPKM Mikro yang berbasis RT atau RW dengan posko di Desa/Kelurahan.

"PPKM ini akan diterapkan di seluruh Kab/Kota namun berbasis mikro, yaitu RT dan RW, yang poskonya ada di Desa atau Kelurahan, dan pelaksanaannya sesuai dengan kearifan lokal masing-masing," tegasnya.

Lanjutnya, pelaksanaan serentak ini didasarkan pada kedinamisan sistem zonasi wilayah Covid-19 yang terus berubah tiap harinya. Hal tersebut turut didukung dengan ketetapan di dalam Inmendagri No 3 tih 2021, bahwa setiap kepala daerah diperbolehkan untuk menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai dengan kondisi dan kriteria di masing-masing wilayah.

"Supaya bisa sama-sama efektif di semua wilayah maka pelaksanaan pembatasan dilakukan secara serentak di semua wilayah dengan mengacu pada kriteria dan prosentase kejadian tertentu," imbuhnya.

Kepada jajaran Forkopimda yang hadir virtual maupun langsung, Gubernur Khofifah mengaku optimis akan pelaksanaan PPKM Mikro di Jatim. Dirinya menyebut bahwa pelaksanaan PPKM Mikro ini akan sangat mirip dengan format Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang telah lama diterapkan di Jawa Timur sejak penanganan Covid-19.

"Sebenarnya kita sudah punya best practice untuk PPKM Mikro ini, yaitu Kampung Tangguh Semeru," ungkapnya.

Maka dari itu, secara khusus Gubernur Khofifah berpesan agar empat peran Posko Desa dan Kelurahan bisa berjalan seefektif mungkin. Keempatnya adalah sebagai fungsi Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan Pendukung Pelaksanaan Penanganan Covid-19.

"Intinya adalah, makin kecil unit yang kita batasi pergerakannya, maka makin mungkin bagi kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.

Sementara itu, dalam paparannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga turut menyampaikan dukungan penuh aparat penegak hukum dalam kelancaran PPKM Mikro ini.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan pihak Kepolisian, tercatat 93.206 RT Se- Jawa Timur. Tercatat 210 RT terkategori zona merah, 1.245 RT zona orange, 10.023 RT zona kuning dan 81.730 RT zona hijau yang tersebar di 38 Kab/Kota se Jatim per - tanggal 8 Februari 2021.

Pangdam V Brawijaya juga akan menggelar apel pelaksanaan PPKM Mikro pada besok, Rabu 10 Februari 2021. (byta)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…