Warga Binaan Rutan Medaeng Ini Selundupkan Pil Koplo dalam Bumbu Pecel

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga warga binaan Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo yang kedapatan menyelundupkan pil koplo dalam paket bumbu pecel.
Tiga warga binaan Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo yang kedapatan menyelundupkan pil koplo dalam paket bumbu pecel.

i

BACASAJA.ID - Modus para pengedar narkoba terus berkembang. Setelah modus transaksi dagang jahe, kali ini terungkap peredaran pil koplo yang dikemas dalam paket bumbu pecel.

Hal tersebut terjadi di lingkungan Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Rabu (10/2/2021). Rupanya, barang haram tersebut dipesan oleh tiga warga binaan yang menghuni ruang berteralis di sana. Berkat kejelian petugas rutan, penyelundupan pil koplo itu bisa digagalkan.

Terkait hal ini, Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng Prayogo Mubarak, Kamis (11/2/2021) mengungkapkan, terbongkarnya aksi penyelundupan pil koplo ini berkat informasi yang dibocorkan oleh salah seorang warga binaan.

Petugas, sambung Prayogo, lantas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemeriksaan blok hunian.

"Ada info intelijen kalau di Blok C ada tiga warga binaan yang sedang melakukan aktivitas mencurigakan," ungkap Prayogo, Kamis (11/2/2021).

Ketiga warga binaan itu yaitu MAKR (24), AC (25) dan MT (26). Ketika diperiksa, mereka tengah memegang bola-bola dari bumbu pecel. Curiga, petugas lantas menyita bola-bola bumbu pecel itu.

Di tempat yang sama, Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menambahkan, ketika diperiksa lebih lanjut, tiga warga binaan itu mengakui perbuatan mereka. Ketiganya juga mengungkapkan kalau upaya penyelundupan itu baru yang pertama kali mereka lakukan.

"Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp 700 ribu dari seorang pengedar di luar rutan," tambahnya.

Menurut Wahyu, ketiga warga binaan itu terdiri dari MAKR yang divonis 1,5 tahun adalah otak dari penyelundupan itu. MAKR adalah terpidana kasus penadahan.

Lalu ada AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun merupakan orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang. Dia adalah terpidana kasus curas.

Sedangkan MT yang tengah menjalani hukuman 1 tahun 10 bulan merupakan penyandang dana dalam penyelundupan itu. MT juga terpidana kasus curas. (ktd/rg4)

Berita Terbaru

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

SAMPANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, melakukan kontrol keliling di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin…

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, menambah fasilitas untuk warga binaan. Kini, setiap kamar hunian dilengkapi termos air…

Gelar Razia, Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal

Gelar Razia, Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal

Senin, 05 Okt 2026 12:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:31 WIB

MALANG– Polres Malang Polda Jatim meningkatkan kegiatan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Sampai …

3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan 47 Aksi Demo di Jakarta

3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan 47 Aksi Demo di Jakarta

Senin, 05 Okt 2026 12:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:28 WIB

JAKARTA– Sebanyak 3.983 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan 47 aksi penyampaian pendapat di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Senin (5/10/2026). P…

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 12:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:21 WIB

JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya d…

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Tembak

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Tembak

Senin, 05 Okt 2026 12:19 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:19 WIB

JAKARTA- Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya…