Warga Binaan Rutan Medaeng Ini Selundupkan Pil Koplo dalam Bumbu Pecel

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga warga binaan Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo yang kedapatan menyelundupkan pil koplo dalam paket bumbu pecel.
Tiga warga binaan Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo yang kedapatan menyelundupkan pil koplo dalam paket bumbu pecel.

i

BACASAJA.ID - Modus para pengedar narkoba terus berkembang. Setelah modus transaksi dagang jahe, kali ini terungkap peredaran pil koplo yang dikemas dalam paket bumbu pecel.

Hal tersebut terjadi di lingkungan Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Rabu (10/2/2021). Rupanya, barang haram tersebut dipesan oleh tiga warga binaan yang menghuni ruang berteralis di sana. Berkat kejelian petugas rutan, penyelundupan pil koplo itu bisa digagalkan.

Terkait hal ini, Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng Prayogo Mubarak, Kamis (11/2/2021) mengungkapkan, terbongkarnya aksi penyelundupan pil koplo ini berkat informasi yang dibocorkan oleh salah seorang warga binaan.

Petugas, sambung Prayogo, lantas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemeriksaan blok hunian.

"Ada info intelijen kalau di Blok C ada tiga warga binaan yang sedang melakukan aktivitas mencurigakan," ungkap Prayogo, Kamis (11/2/2021).

Ketiga warga binaan itu yaitu MAKR (24), AC (25) dan MT (26). Ketika diperiksa, mereka tengah memegang bola-bola dari bumbu pecel. Curiga, petugas lantas menyita bola-bola bumbu pecel itu.

Di tempat yang sama, Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menambahkan, ketika diperiksa lebih lanjut, tiga warga binaan itu mengakui perbuatan mereka. Ketiganya juga mengungkapkan kalau upaya penyelundupan itu baru yang pertama kali mereka lakukan.

"Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp 700 ribu dari seorang pengedar di luar rutan," tambahnya.

Menurut Wahyu, ketiga warga binaan itu terdiri dari MAKR yang divonis 1,5 tahun adalah otak dari penyelundupan itu. MAKR adalah terpidana kasus penadahan.

Lalu ada AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun merupakan orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang. Dia adalah terpidana kasus curas.

Sedangkan MT yang tengah menjalani hukuman 1 tahun 10 bulan merupakan penyandang dana dalam penyelundupan itu. MT juga terpidana kasus curas. (ktd/rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …