Tergiur Uang Digandakan, Warga Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi tengah memamerkan salah satu anggota komplotan penipu yang mengaku bisa menggandakan uang di Trenggalek.
Polisi tengah memamerkan salah satu anggota komplotan penipu yang mengaku bisa menggandakan uang di Trenggalek.

i

BACASAJA.ID - Kepolisian Resor Trenggalek mengamankan tiga orang pria lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok penggandaan uang.

Akibat aksinya tersebut, seorang warga Trenggalek harus kehilangan uang belasan juta rupiah.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni satria Sermbiring, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar di taman batu sanika satyawada mapolres Trenggalek kejadian tersebut. Sabtu, (13/2).

“Iya benar, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang berinisial HR berhasil kita amankan. Dua orang lainnya MD dan EK kita tetapkan sebagai DPO dan masih dilakukan pengejaran. Ketiganya Warga Kabupaten Malang," ungkap AKBP Doni.

AKBP Doni menuturkan, modus pelaku adalah dengan bujuk rayu menjanjikan dapat menggandakan uang milik korban dengan cara melakukan ritual- ritual tertentu.

Korban kemudian diminta menyerahkan uang sejumlah Rp 17 juta kepada tersangka dengan dalih uang tersebut akan dibelikan seekor sapi yang akan digunakan sebagai tumbal.

Tak berhenti disitu, tersangka juga meminta uang kepada korban sejumlah uang Rp 3 juta dengan alasan membeli gentong sebagai alat ritual penggandaan uang.

Selang beberapa hari kemudian korban menerima gentong tersebut dan tersangka memberi syarat bahwa gentong tersebut boleh dibuka setelah tiga hari dan uang akan muncul berlimpah dari dalam gentong.

Namun setelah dibuka gentong ternyata gentong dalam kondisi kosong dan tidak ada uang sama sekali. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Atas kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan lebih mendalam hingga berhasil menangkap para tersengka berikut barang bukti berupa tiga buah gentong, kendi, dupa, minyak serimpi, kain kafan, satu plastik tanah, bukti transfer, buku rekening, ATM, san sebuah handphone.

“Terhadap para tersangka dikenakan pasal 378 atau 372 KUHPidana” Pungkasnya. (B/G/rg4)

Berita Terbaru

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

SAMPANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, melakukan kontrol keliling di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin…

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, menambah fasilitas untuk warga binaan. Kini, setiap kamar hunian dilengkapi termos air…

Gelar Razia, Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal

Gelar Razia, Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal

Senin, 05 Okt 2026 12:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:31 WIB

MALANG– Polres Malang Polda Jatim meningkatkan kegiatan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Sampai …

3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan 47 Aksi Demo di Jakarta

3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan 47 Aksi Demo di Jakarta

Senin, 05 Okt 2026 12:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:28 WIB

JAKARTA– Sebanyak 3.983 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan 47 aksi penyampaian pendapat di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Senin (5/10/2026). P…

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 12:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:21 WIB

JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya d…

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Tembak

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Tembak

Senin, 05 Okt 2026 12:19 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:19 WIB

JAKARTA- Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya…