BACASAJA.ID - Sidang putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Machfud Arifin dan Mujiaman, pada Selasa siang (16/2/2021) disambut bahagian oleh tim pemenangan Eri Cahyadi dan Armuji di Posko Pemenangan di Jalan Kutai.
Tak henti-hentinya mereka besorak, dan mengucap syukur atas keputusan Mahkamah Konstitusi hari ini. Mereka kemudian bersujud dan bersyukur, serta berharap Eri Cahyadi dan Armuji bisa segera ditetapkan KPU Kota Surabaya sebagai Walikota Surabaya dan Wakil Walikota.
Baca Juga: Eri Cahyadi-Armuji Fokus Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19
"Saya mengucapkan syukur alhamdulillah atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan kubu pasangan Machfud Arifin - Mujiaman. Kami berharap secepatnya KPU melantik ERJI sbg walikota dan wakil walikota surabaya 2021-2026," terang Koordinator Relawan Surabaya Barat, Ali Mahfud.
Baca Juga: Eri Cahyadi-Armuji Resmi Jabat Wali Kota dan Wawali Kota Surabaya
Ia juga menyampaikan terimah kasih kepad seluruh relawan dan warga Kota Surabaya, khususnya Surabaya bagian Barat yang telah turut mendukung dan memilih Eri Cahyadi - Armuji pada pilkada 09 Desember Kemarin.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Penyambutan Wali Kota dan Wawali Baru
"Kemenangan ERJI adalah kemenangan warga Surabaya, semoga Wali Kota terpilih nantinya amanah dan bisa menjadikan Surabaya lebih baik dan menuju Surabaya sebagai kota terbaik di dunia," tandasnya. (byta/rg4)
Editor : Redaksi