Jual Satwa Langka di Medsos Seharga Rp 15 Juta, Dua Orang Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi dan BKSDA menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan penjualan satwa langka.
Polisi dan BKSDA menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan penjualan satwa langka.

i

BACASAJA.ID - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap dua orang pelaku yang memperjualbelikan satwa langka dilindungi secara ilegal melalui media sosial (medsos).

Kedua tersangka itu NR (26) asal Dusun Biting, Kabupaten Sidoarjo dan VPE (29) asal Jalan Perum Permata Biru, Kabupaten Kediri. Penangkapan dua pelaku dilakukan pada pertengahan Januari 2021 bekerjasama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Wilayah II dengan Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pengungkapan ini bermula dari unggahan akun Facebook Zein-Zein dan Enno Arekbonek Songolaspitulikur. Kedua akun yang memposting satwa langka dilindungi oleh pemerintah diselidiki.

"Penangkapan ini di dua lokasi yang berbeda. Awalnya, NR ditangkap Ditreskrimsus dengan barang bukti 15 ekor Burung Kakak Tua. Kemudian kami kembangkan dengan BKSDA dan menemukan tersangka VPE," ujar Gatot, Rabu (17/2/2021).

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy menjelaskan, dari hasil penyidikan, penjualan satwa ilegal ini harganya bervariatif. Satwa yang berasal dari alam liar harganya mulai Rp2 juta hingga Rp15 juta, tergantung dari kelangkaannya.

Penangkapan terhadap dua pelaku tak berhenti sampai di sini, ada dugaan pelaku lain berperan sebagai pemasok satwa yang berada di Sulawesi. "Mereka sudah cukup lama beraksi, bukan kali ini saja. Sistemnya mereka memposting di Facebook kalau ada yang minat mereka jual. Keuntungannya mencapai puluhan juta yang pasti," jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Balai Besar KSDA wilayah II, Wiwied Widodo mengatakan, seluruh satwa yang menjadi barang bukti akan dilakukan rehabilitasi sebelum dilepaskan kembali ke alam liar.

"Satwa ini akan kami rehabilitasi selama satu atau dua bulan. Nanti akan dipilah berdasarkan kesehatan dan penilaian perilaku. Kalau parameternya menunjukkan 'sukses' akan segera kami lepaskan ke alam liar," terang Wiwied.

Dari pengungkapan ini, Polda Jatim dan BKSDA mengamankan barang bukti 15 ekor burung Kakak Tua Jambul Merah dari tersangka NR dan 1 ekor elang Brontok, 2 ekor lutung Budeng anakan, 6 ekor lutung Budeng remaja dan 3 ekor elang Varia dari tersangka VPE.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 40 ayat 2 dan 21 ayat 2 terkait penangkapan satwa langka yang dilindungi pemerintah, dengan ancaman 5 tahun penjara.(ads/L1)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…