Ada 6 Poin Penetapan Eri-Armuji sebagai Paslon Terpilih Pilwali

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 19 Feb 2021 14:10 WIB

Ada 6 Poin Penetapan Eri-Armuji sebagai Paslon Terpilih Pilwali

i

Media Gathering bersama KPU Kota Surabaya di Graha Swara Lantai 3.

BACASAJA.ID - KPU Kota Surabaya menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Paslon Eri-Armuji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya periode 2021-2016, Jum'at siang (19/2/2021). Penetapan dilakukan di Hotel Wyndham Surabaya, dan sudah mendapat rekomendasi dari Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Surabaya, Soeprayitno mengatakan secara teknis sebelum acara penetapan pihaknya membacakan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Surabaya yang akan diberikan kepada Ketua DPRD Kota Surabaya.

Baca Juga: Tim Pansel Telah Disetujui, Seleksi Sekda Surabaya Segera Dibuka

“Ada enam point yang akan kita bacakan saat penetapan Paslon Eri Cahyadi-Armuji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya,” katanya.

Enam point tersebut, yakni SK KPU Kota Surabaya tentang penerapan rekapitulasi penghitungan suara Pilwali Surabaya, pada akhir Desember 2020 di Hotel Singgasana.

"Kedua, masih ditujukan kepada Ketua DPRD kota Surabaya yaitu, penyerahan Berita Acara (BA) penetapan Paslon ErJi, dilanjut salinan keputusan KPU Kota Surabaya tentang pengumuman penetapan calon terpilih," ucapnya.

Ketiga, penyerahan surat dinas KPU RI No.152 tahun 2021 tentang, Penetapan Paslon Terpilih pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 11 Februari 2021.

Baca Juga: Eri Cahyadi Sharing Optimalisasi PAD Bersama Wali Kota Lubuk Linggau

"Keempat, Salinan kuputusan MK yang menolak gugatan Paslon No 2 pada Pilkada serentak tanggal 19 Desember 2020," imbuhnya.

Kelima, masih kata Soeprayitno, penyerahan surat KPU Kota Surabaya No.51/2021 tentang, Pengusulan penetap Paslon Terpilih Eri Cahyadi dan Armuji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya.

“Keenam, SK KPU Kota Surabaya tentang penetapan Paslon Terpilih juga kita serahkan ke Parpol pengusung yaitu, PDI Perjuangan Kota Surabaya," tandasnya.

Baca Juga: Eri cahyadi Galakkan Imunisasi Polio Gratis, Perketat Pencegahan VDPV2-n di Surabaya

Sebelumnya, hasil Pilkada serentak di Surabaya tanggal 19 Desember 2020 dimenangkan oleh Paslon Eri Cahyadi-Armuji yang diusung oleh PDI Perjuangan. Dengan akan ditetapkannya paslon terpilih, maka seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 yang diselengarakan oleh KPU akan selesai.

Selanjutnya akan menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk melakukan pelantikan. (byta/L1)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU