Polisi Ungkap 15 Mafia Tanah yang Incar Tanah Ibu Dino Patti Djalal

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 19 Feb 2021 20:15 WIB

Polisi Ungkap 15 Mafia Tanah yang Incar Tanah Ibu Dino Patti Djalal

i

Konferensi pers kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

BACASAJA.ID - Sebanyak 15 orang ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus mafia tanah dengan korban Zurni Hasyim, yang tak lain adalah ibunda mantan Jubir Kepresidenan Dino Patti Djalal, Jumat (19/2/2021).

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengungkapkan, ke-15 orang itu ditangkap dalam tiga laporan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

"Jadi ada tiga laporan, dan seluruhnya ada 15 tersangka. Setiap laporan ada lima tersangka," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/2/2021).

Fadil menambahkan, dari tiga laporan itu, kepolisian menemukan sejumlah kesamaan proses dan modus penipuannya. Di antaranya semisal pendistribusian tugas pada setiap tersangka dan pembuatan identitas palsu demi menipu pejabat tanah terkait.

Dari 15 tersangka tersebut, Fadil menyebutkan, di antaranya ada nama Freddy Kusnadi. Nah, sosok ini belakangan kerap disebut-sebut oleh Dino Patti Djalal sebagai dalang penipuan yang membidik ibundanya itu.

"Tersangka FK (Freddy Kusnadi), ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat. Sudah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah itu," terang Fadil.

Baca Juga: Dilantik Menjadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto : Persoalan Mafia Tanah Jadi Prioritas Program Kerja

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengungkapkan, hingga saat ini polisi telah mengantongi tiga laporan dugaan penipuan tanah yang dialami ibu Dino Patti Djalal.

Untuk kasus pertama dengan penipuan penjualan rumah di Pondok Indah yang dilaporkan korban pada 2019. Lalu pada kasus kedua tepatnya pada bulan November 2020 dengan penipuan penjualan rumah di Kemang, Jakarta Selatan. Laporan ini sudah ada satu orang tersangka.

Lalu untuk kasus ketiga dengan rumah di kawasan Cilandak yang laporannya baru masuk pada akhir Januari 2021.

Baca Juga: Anggota Panja Mafia Tanah: Perlu Komitmen Kuat Berantas Mafia Tanah

"Yang kasus ketiga ini mudah-mudahan kami segera gelar perkara, karena kami sudah klarifikasi baik itu pelapornya dan saksi," kata Yusri.

Sebelumnya, via akun Instagram pribadinya, Dino Patti Djalal sempat menerangkan, tiga kasus mafia tanah yang menyasar keluarganya ini didalangi oleh seseorang bernama Freddy Kusnadi.

Dino pun mengklaim sudah mengantongi bukti keterlibatan Freddy itu (pmt/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU