Pelaku Curanmor yang Dihajar Massa Siuman, Polisi: Dia Residivis

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Agung babak belur sebelum dievakuasi ke RS Soewandhie, Surabaya.
Tersangka Agung babak belur sebelum dievakuasi ke RS Soewandhie, Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kritis dihajar massa di kawasan Kedinding Lor, Kenjeran Surabaya sudah sadarkan diri. Pelaku diketahui bernama Agung Priyanto (42), warga asal Jalan Sidoyoso Wetan.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa ditangkap Polsek Tegalsari.

"Tersangka ini sudah pernah melakukan pencurian sepeda motor di Darmo Kali, dan diproses Polsek Tegalsari," ujarnya, Senin (22/2/2021).

Saat beraksi, Agung tak sendirian. Ia bersama satu rekannya yang saat ini tengah menjadi buronan dari kepolisian. Polisi pun sudah mengantongi identitas DPO yang berhasil lolos saat ketahuan mencuri oleh warga setempat. "Pelaku tidak bekerja sendiri. Dia bersama temannya berinisial A yang saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, Agung bersama A melakukan tindakan curanmor di Gang Seruni, Kedinding Lor, Surabaya.

Saat membawa kabur motor dengan menuntunnya, salah satu warga meminta mereka membuka masker. Karena kenal dengan pemilik motor warga kemudian mengepung dan memukulinya.

Sementara A berhasil melarikan diri. Agung hanya bisa pasrah saat warga bergantian memukul dan menendangnya. Bahkan kepalanya sempat dihantam helm. Dia juga sempat mengalami kritis dan dirawat di RS Soewandhie akibat amukan massa tersebut.

"Iya benar, pelaku saat ini berada di RS Soewandhie sedang dirawat akibat babak belur dihajar massa," ujarnya, Sabtu (20/2/2021).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat Putih L 6469 TA beserta kunci motor tersebut. Atas perbuatannya, Agung dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara selama 7 tahun. (ads/L1)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…