Pelaku Curanmor yang Dihajar Massa Siuman, Polisi: Dia Residivis

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Agung babak belur sebelum dievakuasi ke RS Soewandhie, Surabaya.
Tersangka Agung babak belur sebelum dievakuasi ke RS Soewandhie, Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kritis dihajar massa di kawasan Kedinding Lor, Kenjeran Surabaya sudah sadarkan diri. Pelaku diketahui bernama Agung Priyanto (42), warga asal Jalan Sidoyoso Wetan.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa ditangkap Polsek Tegalsari.

"Tersangka ini sudah pernah melakukan pencurian sepeda motor di Darmo Kali, dan diproses Polsek Tegalsari," ujarnya, Senin (22/2/2021).

Saat beraksi, Agung tak sendirian. Ia bersama satu rekannya yang saat ini tengah menjadi buronan dari kepolisian. Polisi pun sudah mengantongi identitas DPO yang berhasil lolos saat ketahuan mencuri oleh warga setempat. "Pelaku tidak bekerja sendiri. Dia bersama temannya berinisial A yang saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, Agung bersama A melakukan tindakan curanmor di Gang Seruni, Kedinding Lor, Surabaya.

Saat membawa kabur motor dengan menuntunnya, salah satu warga meminta mereka membuka masker. Karena kenal dengan pemilik motor warga kemudian mengepung dan memukulinya.

Sementara A berhasil melarikan diri. Agung hanya bisa pasrah saat warga bergantian memukul dan menendangnya. Bahkan kepalanya sempat dihantam helm. Dia juga sempat mengalami kritis dan dirawat di RS Soewandhie akibat amukan massa tersebut.

"Iya benar, pelaku saat ini berada di RS Soewandhie sedang dirawat akibat babak belur dihajar massa," ujarnya, Sabtu (20/2/2021).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat Putih L 6469 TA beserta kunci motor tersebut. Atas perbuatannya, Agung dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara selama 7 tahun. (ads/L1)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…