BACASAJA.ID - Satu keluarga di Jombang yang ditangkap polisi lantaran menjalankan bisnis narkoba senilai Rp1 Miliar mengaku dikendalikan dari Lapas Porong. Namun pihak Lapas Kelas I Surabaya di Porong membantah adanya pengendalian tersebut.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Gun Gun Gunawan mengatakan pihaknya secara rutin memberikan peringatan dan edukasi kepada semua petugas mengenai pelarangan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas. Bahkan pihaknya secara selektif melakukan pemeriksaan barang yang masuk ke Lapas.
Baca Juga: Disembunyikan di Dalam Speaker Aktif, Berbagai Jenis Narkoba Diselundupkan ke Lapas Surabaya
"Kami akan tindakan tegas, siapapun yang menfasilitasi baik itu petugas lapas maupun napi yang melakukan kegiatan atau membantu peredaran narkoba di lapas, sekali lagi kami tindak tegas," kata Gun Gun di Lapas Porong, Jumat (26/2/2021).
BACA JUGA:
Satu Keluarga di Jombang Jadi Budak Narkoba, Dikendalikan Bandar Lapas
Usai beredarnya berita di Jombang bahwa ada satu keluarga yang menjadi kurir narkoba, pihaknya pada Rabu (24/2/2021) lalu langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk melakukan penggeledahan di blok napi narkoba.
Baca Juga: KPK Eksekusi Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ke Lapas Porong
"Kami langsung melakukan penggeledahan yang bekerjasama dengan pihak Polda Jatim untuk melakukan penggeledahan terhadap para napi dan ruangan di blok narkoba," ucap Gun Gun.
Namun, dalam proses penggeledahan tersebut tidak ditemukan atau terbukti bahwa ada napi yang yang mengendalikan peredaran narkotika di luar Lapas. Sampai saat ini pihaknya terus secara masif akan memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas. "Saat penggeledahan hasil nihil tidak ditemukan apapun," jelas Gun Gun.
Sekadar diketahui, satu keluarga terdiri dari sepasang orang tua, anak dan menantu ditangkap anggota Polres Jombang karena terlibat kasus peredaran narkoba. Mereka berinisial JH (46, ayah), AN (40, ibu), PW (22, anak kandung JH dan AN), serta EF (25, menantu).
Baca Juga: Lagi, Satu Keluarga di Jatim Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba
Dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan 128.000 butir pil koplo dan sabu seberat setengah kilogram. Jika dirupiahkan, barang haram itu senilai Rp 1 miliar. (ads)
Editor : Redaksi