Sekeluarga di Jombang Terlibat Narkoba, Lapas Porong Digeledah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gun Gun Gunawan, Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong.
Gun Gun Gunawan, Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong.

i

BACASAJA.ID - Satu keluarga di Jombang yang ditangkap polisi lantaran menjalankan bisnis narkoba senilai Rp1 Miliar mengaku dikendalikan dari Lapas Porong. Namun pihak Lapas Kelas I Surabaya di Porong membantah adanya pengendalian tersebut.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Gun Gun Gunawan mengatakan pihaknya secara rutin memberikan peringatan dan edukasi kepada semua petugas mengenai pelarangan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas. Bahkan pihaknya secara selektif melakukan pemeriksaan barang yang masuk ke Lapas.

"Kami akan tindakan tegas, siapapun yang menfasilitasi baik itu petugas lapas maupun napi yang melakukan kegiatan atau membantu peredaran narkoba di lapas, sekali lagi kami tindak tegas," kata Gun Gun di Lapas Porong, Jumat (26/2/2021).

BACA JUGA:

Satu Keluarga di Jombang Jadi Budak Narkoba, Dikendalikan Bandar Lapas

Usai beredarnya berita di Jombang bahwa ada satu keluarga yang menjadi kurir narkoba, pihaknya pada Rabu (24/2/2021) lalu langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk melakukan penggeledahan di blok napi narkoba.

"Kami langsung melakukan penggeledahan yang bekerjasama dengan pihak Polda Jatim untuk melakukan penggeledahan terhadap para napi dan ruangan di blok narkoba," ucap Gun Gun.

Namun, dalam proses penggeledahan tersebut tidak ditemukan atau terbukti bahwa ada napi yang yang mengendalikan peredaran narkotika di luar Lapas.  Sampai saat ini pihaknya terus secara masif akan memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas. "Saat penggeledahan hasil nihil tidak ditemukan apapun," jelas Gun Gun.

Sekadar diketahui, satu keluarga terdiri dari sepasang orang tua, anak dan menantu ditangkap anggota Polres Jombang karena terlibat kasus peredaran narkoba. Mereka berinisial JH (46, ayah), AN (40, ibu), PW (22, anak kandung JH dan AN), serta EF (25, menantu).

Dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan 128.000 butir pil koplo dan sabu seberat setengah kilogram. Jika dirupiahkan, barang haram itu senilai Rp 1 miliar. (ads)

 

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …