Cukup Gunakan KTP, Warga Surabaya Bisa Berobat Gratis

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Kegiatan di BPJS Kota Surabaya
Ilustrasi Kegiatan di BPJS Kota Surabaya

i

BACASAJA.ID - Rencana Pemkot Surabaya mengcover biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segera terlaksana. Nantinya, warga Kota Surabaya hanya perlu menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan bisa langsung mendapat pelayanan kesehatan.

Kabid SDM Umum & Komunikasi Publik BPJS Kantor Cabang Surabaya, Achmad Zammanar Azam mengungkapkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginginkan seluruh masyarakat yang ber -KTP Surabaya dan berdomisili di Surabaya mendapat jaminan kesehatan.

"Basis kita secara NIK KTP. Untuk data, itu kewenangannya dari Dinas Kesehatan," ungkap Achmad Zammanar Azam dihubungi Jumat (5/3/2021).

Masyarakat yang sudah terdata, akan secara otomatis ditanggung biaya kesehatan oleh Pemkot Surabaya dengan masuk pada level kelas tiga BPJS. "Semua kelas tiga, dan nantinya akan mendapatkan kartu," katanya.

"Untuk saat ini penduduk yang didaftarkan adalah penduduk Surabaya yang ber KTP Surabaya dan berdomisili di Surabaya," sambungnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah menggelar rapat berkoordinasi dengan BPJS Surabaya. Bagi warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian non aktif, maka Pemkot Surabaya siap mengcover secara otomatis tanpa jeda waktu.

Tidak hanya itu, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab Pemkot untuk pembayarannya.

“Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP warga langsung dapat pelayanan kesehatan Pelayanan tidak akan berhenti,” urainya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, warga Surabaya pemegang kartu BPJS kesehatan bisa berobat di puskesmas mana pun yang ada di Surabaya. Bagi warga yang sudah memegang kartu BPJS kesehatan dan sudah terdaftar di salah satu fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Surabaya, diupayakan pasien dapat melakukan rujukan di Puskesmas mana pun.

“Jadi, semua akses di puskesmas mana pun bisa. Lalu nanti juga ada aplikasi untuk masyarakat jadi disiapkan bagi pasien yang gejala ringan. Sehingga bisa menghubungi dokter untuk minta rekomendasi obat apa saja yang harus dikonsumsi supaya tidak salah obat,” kata Eri Cahyadi, Kamis (4/3/2021).

Eri mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya beberapa hari lalu mengenai optimalisasi pelayanan kesehatan bagi warga Kota Surabaya. Menurutnya, Pemkot siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya apabila sudah non-aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung biaya BPJS. (byta/L1)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…