BACASAJA.ID - Aset tanah brandgang di sebelah utara Jalan Embong Wungu menuju saluran tepi Jalan Taman Apsari, akhirnya kembali ke tangan Pemkot Surabaya. Aset yang sering disebut saluran brandgang Embong Wungu ini senilai Rp 36 miliar.
Kembalinya aset itu ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Anton Delianto kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kantor Kejari Surabaya, Jumat (5/3/2021).
“Alhamdulillah hari ini Pak Kajari sudah menyerahkan aset pemkot berupa brandgang yang ada di pusat kota. Dengan bantuan Pak Kajari Surabaya dan jajarannya akhirnya brandgang ini bisa kembali ke Pemkot,” kata Eri.
Menurutnya, aset tersebut luasnya kurang lebih 904 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 36,1 miliar. Ia menjelaskan aset brandgang itu bisa difungsikan untuk saluran.
Eri memastikan setelah menerima aset itu, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan akan langsung melakukan perbaikan untuk mengembalikan brandgang itu sesuai fungsinya, yakni sebagai saluran air. Harapannya bisa mengurangi genangan di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah juga aset ini dibantu oleh BPN untuk proses sertifikatnya, sehingga secara cepat ketika pemkot mengajukan, langsung bisa balik nama atas nama Pemkot Surabaya,” ujarnya.
BACA JUGA:
Terima Aset dari Kejaksaan, Pemkot Langsung Kerjakan Antisipasi Banjir
Sementara itu, Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto menjelaskan pada tahun 1998, Brandgang Embong Wungu itu beralih hak penguasaannya ke dalam sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 621 atas nama PT Mandraguna Devindo dan sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 620 atas nama Istana Mobil Surabaya.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan semuanya sekitar 3 bulanan, ternyata dari yang bersangkutan akhirnya bisa mengembalikan. Alhamdulillah bisa dikembalikan ke pemkot dan semoga bisa difungsikan untuk saluran,” kata Anton.
Anton memastikan, Kejari Surabaya terus akan membantu Pemkot Surabaya untuk mengembalikan beberapa aset yang terancam hilang. Bahkan, ia juga mengakui sampai saat ini masih ada beberapa aset yang ditanganinya.
“Sampai saat ini masih ada beberapa aset yang kami bantu. Harapannya kami bisa segera mengembalikan semuanya,” pungkasnya. (Byta/L1)
Editor : Redaksi