Wisata di Trenggalek segera Dibuka Usai PPKM Jilid Dua Berakhir

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tempat wisata di Kabupaten Trenggalek yang masih tutup.
Salah satu tempat wisata di Kabupaten Trenggalek yang masih tutup.

i

BACASAJA.ID - Covid-19 diketahui menghambat perkembangan ekonomi dan wisata di Kabupaten Trenggalek selama satu tahun terakhir. Tetapi belakangan, kabar gembira datang dari Pemkab Trenggalek. Pasalnya, ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro jilid II berakhir, wisata di Kabupaten Trenggalek akan segera dibuka kembali.

Dalam rangka pembukaan tempat wisata tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Sunyoto menegaskan, dibukanya kembali wisata Kabupaten yang memiliki jargon 'Meroket' dikarenakan situasi pandemi Covid-19 sudah dalam masa landai.

Lanjut Kadis Sunyoto, dalam hal masa pembukaan tempat wisata pihaknya lebih ekstra hati-hati demi mengantisipasi cluster covid-19 dalam tempat wisata. Terkait persiapan pemkab dan kesiapan pengelola untuk membuka wisata, sambung Sunyoto, sudah disampaikan Bupati Trenggalek dalam rapat koordinasi.

"Bupati Trenggalek akan menghendaki pembukaan destinasi wisata akan dilakukan usai pelaksanaan PPKM Mikro jilid dua," imbuhnya.

Sunyoto juga menerangkan, bahwa pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah mengumpulkan segenap pengelola wisata yang ada di Trenggalek untuk menindak lanjuti rencana tersebut.

"Koordinasi terus kami laksanakan kepada pengelola wisata, terutama koordinasi agar melengkapi yang dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan masing-masing di destinasi wisata," terangnya.

Terkait penerapan protokol kesehatan Sunyoto masih sama seperti dahulu, sepertinya harus melengkapi tempat cuci tangan, dan papan imbauan untuk edukasi masyarakat. Sunyoto juga mengintruksikan kepada seluruh pengelola wisata, agar SOP terdahulu diperketat, termasuk pembatasan wisatawan.

"Pengunjung yang akan masuk juga harus melalui protokol kesehatan yang ketat seperti dicek suhu. Pariwisata juga wajib memiliki satgas sendiri," tegasnya. (z/g/rg4)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…