Cegah Money Politik, KIPP Trenggalek “Jangan Takut Lapor"

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 07 Okt 2020 19:33 WIB

Cegah Money Politik, KIPP Trenggalek “Jangan Takut Lapor"

Bacasaja.id, Trenggalek - Ketua Komite Independen Pemantau Pemilihan Umum (KIPP) Kabupaten Trenggalek, H.Agus Trianta,S.H meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melaporkan bilamana ada pelaku yang terbukti melakukan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 desember tahun 2020.

 Permintaan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Trenggalek, Agus Trianta, menegaskan langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam memerangi perbuatan money politik ditengah-tengah masyarakat.

 " Secara pribadi dan sebagai ketua KIPP kami menolak keras bentuk praktik politik uang dalam pilkada serentak 2020, kami berharap warga masyarakat mau peduli serta diperangi praktek money politik. Jika ada praktek money politik yang dilakukan oleh team masing – masing kandidat, masyarakat jangan segan apalagi takut melaporkannya. Kumpulkan bukti dan laporkan ke Bawaslu setempat," tegas Agus Trianta dihadapan awak media, Rabu (7/10/2020).

 Masih menurut Agus Trianta, perbuatan money politik secara hukum dan moral merupakan kejahatan yang jelas berpotensi merusak sendi-sendi Demokrasi di Indonesia.

"Sebab praktik tersebut mengakibatkan hilangnya pertanggungjawaban oleh pasangan calon secara moral kepada masyarakat pemilihnya. Di samping itu, politik uang akan mengakibatkan pasangan calon terpilih akan berpikir dan bertindak melanggar hukum. Karena harus mengembalikan uang yang telah ia habiskan saat berjuang memenangkan kontestasi yang diikutinya," katanya.

Ia juga mengingatkan agar Bawaslu tanggap dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindakan politik uang yang masuk.

"Tampung semua laporan dan tindak lanjuti. Jangan sampai masyarakat menilai Bawaslu cenderung mengabaikan bilamana ada masyarakat yang sudah peduli dan mau menyampaikan laporan pelanggaran pemilu. Harapan kita bersama masyarakat dan para lembaga pelaksana pemilu mau sama-sama serius dalam memberantas segala praktek politik uang," Imbuhnya.

Sementara ditempat sama Koordinator Devisi Monitoring & Advokasi KIPP Trenggalek, Nur Rochmad,S.H. menambahkan pada nantinya pihak Bawaslu Kabupaten Trenggalek untuk bisa melaksanakan tupoksinya dalam menjalankan pengawasan selama dilaksanakan semua tahapan pilkada sampai pada saat waktu pencoblosan 9 Desember 2020. 

“ saya berharap Bawaslu tidak akan tebang pilih dalam menindak setiap perbuatan politik uang  dan terbuka setiap saat menerima laporan politik uang, Ujar, Nur Rohmad Koordinator Devisi Monitoring dan Advokasi KIPP Trenggalek. 

Memang diakui Nur Rochmad , saat momen pemilu sangat rentan terjadi tindakan politik uang yang dilakukan oleh tim sukses kandidat.

"Modus dan bentuknya beragam. Ada yang langsung dalam bentuk uang, sembako dan lainnya. Saat ini kita sangat serius mencegah dan menindaknya. Sehingga dapat terwujud Pilkada yang berintegritas dan bermartabat," tutupnya. (j/g)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU