Nekat Rusak Mobil Polisi, Pemuda Brondong ini Tidak Ditahan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Mico Indrayana didampingi Kasat Reskrim menunjukkan BB yang digunakan pelaku merusak mobil polisi (Foto : Yusuf/Bacasaja.id)
Kapolres Lamongan AKBP Mico Indrayana didampingi Kasat Reskrim menunjukkan BB yang digunakan pelaku merusak mobil polisi (Foto : Yusuf/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Entah apa yang ada dalam benak MF bin M (20), hingga berani melakukan perusakan terhadap mobil patroli polisi yang terparkir di Mapolsek Brondong, Lamongan.

Aksi pemuda beralamat Jalan Mawar Kelurahan Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Labupaten Lamongan itu terungkap setelah jajaran Tim Joko Tingkir dari Satuan Reskrim Polres Lamongan mendapatkan petunjuk dari rekaman kamera pengawas CCTV di halaman Mapolsek Brondong.

Kapolres Lamongan AKBP Mico Indrayana, SIK menerangkan perusakan terjadi pada Rabu, 20 Januari 2021 pukul 01.28 dini hari. Salah satu mobil patroli 802 milik Polri jenis Strada mengalami kerusakan pada lampu belakang.

"Pelaku diketahui membawa kendaraan matik, kemudian turun menuju Mapolsek langsung melakukan pelemparan menggunakan palu ke mobil patroli yang terparkir," terang AKBP Mico, Jum'at (12/3/2021)

Didampingi Kasat Reskrim baru Polres Lamongan, AKP. Yoan Septi Hendri SIK, Kapolres mengatakan, pelaku baru diamankan oleh tim Joko Tingkir saat berada di rumahnya, pada kamis, 11 Maret 2021 lalu.

"Barang bukti yang kita amankan, sebuah palu dengan gagang kayu warna biru kuning, baju dan sepeda motor yang digunakan pelaku serta pecahan kaca mobil patroli," urainya.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," tegasnya.

Namun demikian, penyidik belum bisa mengungkap motif pelaku melakukan perusakan mobil polisi. Bahkan petugas tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.

Disamping karena ancaman hukuman dibawah 5 (Lima) tahun, penyidik juga masih perlu meminta keterangan dari saksi lain serta psikolog. "Tidak ditahan. Namun kita koordinasi dengan pihak Desa tempat tinggal pelaku dan tetap melakukan pengawasan. Masih kita kembangkan prosesnya. Akan kita kroscek dengan saksi lain termasuk kondisi kejiwaan pelaku," tutupnya. (Yusuf)

Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …