Nekat Rusak Mobil Polisi, Pemuda Brondong ini Tidak Ditahan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Mico Indrayana didampingi Kasat Reskrim menunjukkan BB yang digunakan pelaku merusak mobil polisi (Foto : Yusuf/Bacasaja.id)
Kapolres Lamongan AKBP Mico Indrayana didampingi Kasat Reskrim menunjukkan BB yang digunakan pelaku merusak mobil polisi (Foto : Yusuf/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Entah apa yang ada dalam benak MF bin M (20), hingga berani melakukan perusakan terhadap mobil patroli polisi yang terparkir di Mapolsek Brondong, Lamongan.

Aksi pemuda beralamat Jalan Mawar Kelurahan Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Labupaten Lamongan itu terungkap setelah jajaran Tim Joko Tingkir dari Satuan Reskrim Polres Lamongan mendapatkan petunjuk dari rekaman kamera pengawas CCTV di halaman Mapolsek Brondong.

Kapolres Lamongan AKBP Mico Indrayana, SIK menerangkan perusakan terjadi pada Rabu, 20 Januari 2021 pukul 01.28 dini hari. Salah satu mobil patroli 802 milik Polri jenis Strada mengalami kerusakan pada lampu belakang.

"Pelaku diketahui membawa kendaraan matik, kemudian turun menuju Mapolsek langsung melakukan pelemparan menggunakan palu ke mobil patroli yang terparkir," terang AKBP Mico, Jum'at (12/3/2021)

Didampingi Kasat Reskrim baru Polres Lamongan, AKP. Yoan Septi Hendri SIK, Kapolres mengatakan, pelaku baru diamankan oleh tim Joko Tingkir saat berada di rumahnya, pada kamis, 11 Maret 2021 lalu.

"Barang bukti yang kita amankan, sebuah palu dengan gagang kayu warna biru kuning, baju dan sepeda motor yang digunakan pelaku serta pecahan kaca mobil patroli," urainya.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," tegasnya.

Namun demikian, penyidik belum bisa mengungkap motif pelaku melakukan perusakan mobil polisi. Bahkan petugas tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.

Disamping karena ancaman hukuman dibawah 5 (Lima) tahun, penyidik juga masih perlu meminta keterangan dari saksi lain serta psikolog. "Tidak ditahan. Namun kita koordinasi dengan pihak Desa tempat tinggal pelaku dan tetap melakukan pengawasan. Masih kita kembangkan prosesnya. Akan kita kroscek dengan saksi lain termasuk kondisi kejiwaan pelaku," tutupnya. (Yusuf)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…