BACASAJA ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi merilis SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2021. Tahun ini, pendapatan PBB ditargetkan Rp 691,3 miliar.
Rilis SPPT itu langsung dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mua'awanah di ruang Angkling Dharma Kantor Pemkab Bojonegoro. Selain Bupati, hadir pula Sekda, Asisten Daerah, dan Camat se Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga: Bina Takmir Masjid, Bupati Mu'awanah: Jaga Bojonegoro agar Kondusif
Kepala Bapenda Ibnoe Soeyoeti mengatakan, penetapan SPPT ini telah ditetapkan di APBD tahun 2021 pada bulan Desember lalu, dengan target pendapatan sebesar 691.312.969.472 disertai penyesuaian sebesar 854.104.292.899.74.
"jadi tahun 2021 ada 734.252 lembar yang diterbitkan, tahun ini mengalami kenaikan 3.522 lembar dari tahun sebelumnya yang menerbitkan 730.730 lembar" papar Ibnoe Soeyoeti dalam keterangan tertulis kepada BACASAJA.ID dikutio Sabtu, (13/3/2021)
Dijelaskannya, akses online "SISMIOP PBB-P2" telah dibuka pada tanggal 2 Maret 2021, dan pembayaran sudah dapat dilakukan terhitung pada tanggal tersebut. "Kami masih terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan pada ketetapan yang sudah ada, maksudnya dengan memaksimalkan tagihan di tahun yang sedang berjalan maupun tunggakan yang masih ada, serta berupaya juga untuk mencari sumber penerimaan baru dari obyek-obyek baru", ungkapnya.
Baca Juga: Merasa Difitnah, Bupati Bojonegoro Akan Laporkan Balik Eks Ketua DPRD
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menambahkan ia mengimbau seluruh camat agar tahun 2021 ini lebih semangat lagi dalam memonitoring penagihan di lapangan, dan ASN harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat taat terhadap pajak.
Bupati juga menegaskan, pajak itu harus berazaskan keadilan. Karena itu ia meminta kepada Bapenda dapat mengkaji ulang untuk sumber penerimaan baru dari obyek-obyek baru. "Sebab kondisi pembangunan di lapangan juga sudah nampak perubahannya.," tegasnya.
"Jadi Pemkab mempunyai kewenangan untuk menaksir ulang nilai jual objek pajak," lanjut dia.
Pada kegiatan ini, Bupati sekaligus menyerahkan berita acara SPPT PBB-P2 tahun 2021 secara simbolis untuk 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Purwosari, Margomulyo, Bojonegoro, dan Kecamatan Kalitidu. (at5/bsi)
Editor : Redaksi