BACASAJA.ID - Bupati Bojonegoro Anna Muawanah akhirnya menyikapi laporan yang dibuat mantan Ketua DPRD Bojonegoro Anwar Sholeh. Ia merasa difitnah atas laporan dgaan pemalsuan naskah otentik ke Polres Bojonegoro pada Senin (1/3/2021) lalu.
Bupati Anna Muawanah melalui kuasa hukum keluarga, Sunaryo Abumain berencana melaporkan balik dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sunaryo Abumain menyatakan, pelaporan Anwar Sholeh tersebut sangat prematur dan tidak sesuai dengan fakta hukum. Sebab dokumen perubahan nama yang dipermasalahkan sudah melalui proses administrasi dan dikeluarkan oleh lembaga negara yang sah.
" Jadi Anwar akan saya laporkan balik karena dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap ibu Anna Muawanah," tegas Sunaryo Abunaim, Rabu (3/3/2021).
BACA JUGA:
Diduga Palsukan Identitas, Bupati Bojonegoro Dilaporkan ke Polisi
Namun demikian, kuasa hukum keluarga Bupati Bojonegoro tersebut belum memastikan, kapan pelaporan tersebut akan dilayangkan ke pihak penegak hukum. "Dalam waktu dekat. Nanti akan kami kabari," tutupnya singkat.
Sementara, terkait pelaporan balik itu, Anwar Sholeh dalam konfirmasinya mempersilahkan jika dirinya dilaporkan karena dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Silahkan, semua punya hak. Semua bukti juga kita serahkan kepada polisi, terbukti tidaknya itu urusan penyidik" Jelas Anwar Sholeh. (yus/L1)
Editor : Redaksi