Mengejutkan! Dugaan Permainan Proyek Infrastruktur di Pemkab Bojonegoro

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Logo Pemkab Bojonegoro
Logo Pemkab Bojonegoro

i

BOJONEGORO - Pemerintah kabupaten Bojonegoro yang saat ini sedang gencar gencarnya membangun infrastruktur disegala aspek pembangunan dan diduga dinodai oleh ulah oknum pejabat yang tidak elok untuk dilakukan. Kejadian ini terjadi saat pekerjaan pada PAPBD tahun 2024.

Seorang rekanan yang ditemui awak media ini(22/9/2025) ,yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, waktu itu saya diperintah salah satu Kabid didinas PU SDA untuk memberikan uang kepada oknum anggota LSM.

Kita janjian dengan oknum tersebut diwarung kopi jalan pondok pinang,dengan janji saya akan diberikan pekerjaan didaerah kecamatan Purwosari, yaitu pekerjaan rehabilitasi cek dam.

“Saya sudah melaksanakan Uzet dan tau titiknya setelah itu ternyata pekerjaan itu diserahkan ke rekanan lain dan saya disuruh sabar,dan ternyata sampai sekarang tidak ada kejelasan soal pekerjaan’ bebernya.

Sementara itu Kabid sumber daya air PU SDA kab Bojonegoro Iwan Kris ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp oleh wartawan terasbojonegoro.com (22/9/2025) terkait hal tersebut mengatakan, cubi pemboronge sinten (coba siapa pemborongnya).

”Atau kengken tlp kulo, (atau suruh telfon saya) masalahnya tidak pernah seperti itu ” tuturnya.

Dalam kajian prespektif bahwa jual beli proyek sangat tidak diperbolehkan, dalam pengadaan barang maupun jasa dan harus transparan dan adil.

Praktek pembelian proyek dapat merujuk pada beberapa hal, seperti:

– Suap memberikan uang atau barang kepada pejabat atau pihak yang berwenang untuk mendapatkan proyek.

– Kolusi Kerja sama antara pihak-pihak yang terkait dalam pengadaan proyek untuk mendapatkan keuntungan tidak sah.

– Korupsi penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dalam pengadaan proyek.

” Praktek-praktek tersebut tidak dibenarkan karena dapat menyebabkan:

Ketidakadilan,kerugian negara dan juga merusakan kompetisi ” ujar pengamat publik Anwar.

Dalam pengadaan proyek, penting untuk memastikan bahwa prosesnya transparan, adil, dan kompetitif untuk memastikan bahwa proyek dilaksanakan secara efisien dan efektif.(sumber: terasbojonegoro.com).

 

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…