Disparta Surabaya Telisik Perusakan Cagar Budaya Penjara Kalisosok

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 13 Mar 2021 10:27 WIB

Disparta Surabaya Telisik Perusakan Cagar Budaya Penjara Kalisosok

i

Suasana bangunan cagar budaya Penjara Kalisosok Surabaya, Jumat (12/3/20219). | dok/bacasaja.id

BACASAJA.ID - Tembok bangunan cagar budaya Penjara Kalisosok Surabaya diketahui rusak dengan cara sengaja dijebol. Lantaran itu, Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Surabaya segera menyelidiki aksi vandalisme itu.

Terkait hal ini, Kepala Seksi Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Surabaya Herry Purwadi mengungkapkan, pihaknya bergegas meninjau lokasi rusaknya bangunan Penjara Kalisosok setelah menerima laporan dari warga pada Jumat (12/3/2021).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Gandeng BPN hingga Kemenag

"Memang ada tembok yang dijebol. Lalu afa bangunan petak-petak yang tengah dibangun dalam penjara. Ini sedang kami selidiki, siapa pemilik bangunan itu dan mau digunakan untuk apa?" sebut Herry.

Berdasarkan ketentuan, pemanfaatan bangunan cagar budaya Penjara Kalisosok memang diizinkan. Yang dilarang, kata Herry, adalah perusakan. Oleh sebab itu, Disparta segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan pemilik bangunan.

Baca Juga: Anak SD Terjaring Sweeping Jam Malam, Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Intensif

"Kami konfirmasi ke pemiliknya, apa tembok itu sengaja dirusak atau memang sudah rusak sebelumnya?" tutur Herry.

Dia menambahkan, Penjara Kalisosok ini sejatinya berstatus bangunan cagar budaya tipe A yang tidak boleh sama sekali dilakukan pembongkaran terhadap fisik bangunan.

Baca Juga: MenPAN-RB: Surabaya Pionir Reformasi Birokrasi Tematik di Indonesia

"Jadi terdapat tiga langkah menyikapi masalah ini yaitu, survei, penyelidikan, dan pemanggilan pemilik bangunan yang ada di area dalam Penjara Kalisosok," tutur Herry Purwadi. (tna/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU