Demi Sekolah Adik, Pedagang Kebab Gresik Nekat Nyambi Kurir Narkoba

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Fikri saat berada di BNNK Gresik.
Tersangka Fikri saat berada di BNNK Gresik.

i

BACASAJA.ID - Seorang pedagang penganan cepat saji, kebab, ditangkap personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik. Pemuda berusia 22 tahun itu dibekuk lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Adalah Fikri, pedagang kebab yang nyambi sebagai pengedar narkoba itu. Dia tangkap di rumah kosnya di Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pekan lalu.

Ketika diringkus, warga Setro, Menganti, itu tengah membawa sabu-sabu dan pil koplo. Berdasarkan pemeriksaan, Fikri mengaku sudah tgia tiga bulan merangkap profesi sebagai kurir narkoba.

Dia nekat menjadi kurir setelah menerima tawaran temannya, ASN. Setiap mengambil dan meletakkan paketan narkoba seberat 20 gram, Fikri mengantongi fee Rp1 juta. Di samping itu, dia pun dipersilahkan mencicipi sabu.

"Dapat barangnya dari Surabaya, Pak," aku Fikri saat dipamerkan ke hadapan media di Kantor BNNK Gresik, Sabtu (13/3/2021).

Berdasarkan pengakuan Fikri, dia nekat merangkap profesi sebagai kurir narkoba lantaran terdesak kebutuhan. Soalnya, dia mengaku jadi tulang punggung keluarga. Upah atau fee yang dia kantongi sebagai kurir narkoba, dia pakai untuk membiayai kebutuhan sekolah adik-adiknya.

Di tempat yang sama, Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto mengungkapkan, pengembangan kasus Fikri ini terbilang sulit. Kendati baru tiga bulan, tersangka Fikri disebutnya sangat licin.

Ketika diciduk di rumah kosnya di daerah Randegansari, Fikri baru saja pulang dari Surabaya setelah mengambil pasokan sabu dan pil koplo. Di rumah kos itu, polisi menyita 5,18 gram sabu dan 50.000 butir pil koplo.

"Seluruh barang telah siap untuk diedarkan. Konsumennha mulai pelajar sampai orang dewasa," imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35/2009 tentang narkotika, dan Pasal 169 jo Pasal 98 Ayat 2 dan 3, Pasal 197 jo Pasal 106 Ayat 1 UU 36/2009 tentang kesehatan.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara atau maksimal hukuman mati," papar Supriyanto. (zko/rg4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …