Ada Usulan Jabatan Presiden RI Diperpanjang jadi Tiga Periode

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. (Ist)
Presiden Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. (Ist)

i

BACASAJA.ID - Isu tentang wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mengemuka di media sosial. Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan usulan jabatan presiden RI, diperpanjang dari dua periode menjadi tiga periode.

Kali ini, usulan itu sendiri datang dari mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono. Arief mengusulkan dilakukannya amendemen UUD 1945 untuk merevisi masa jabatan presiden menjadi paling lama tiga periode.

Seperti yang sudah umum diketahui, konstitusi Indonesia yakni UUD 1945 menyebut presiden hanya dapat dipilih maksimal sebanyak dua kali.

Tujuan tiga periode itu, sambung Arief, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dapat kesempatan untuk maju lagi sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024," cuit Arief Poyuono via akun Twitternya, Sabtu (13/3/2022).

Dalam cuitannya itu, Arief Poyuono juga memposting video YouTube yang mengungkapkan mengapa dirinya menginginkan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Pak Jokowi harus diberikan kesempatan lagi untuk maju yang ketiga kalinya dan harus kita ubah konstitusinya, karena sepuluh tahun itu saya pikir enggak cukup bagi dia membangun Indonesia," kata Arief.

Di lain pihak, politisi kawakan Amien Rais via akun Instagramnya tak mau kalah memposting cuplikan video. Dalam cuplikan video itu, Amien menyinggung adanya upaya rezim yang berniat memaksakan pasal supaya bisa dipilih sebanyak tiga kali.

"Sekarang kita ini sudah pada tahapan Its now or never. Tomorow will be too late. Akankan kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu,” sebut Amien Rais via @amienraisofficial, Sabtu (13/3/2021).

Amien bahkan terang-terangan menyebut, rezim sekarang ini tengah berupaya mengubur demokrasi Indonesia.

“Bahwa rezim itu sesungguhnya sedang mengarah kepada penguburan demokrasi kita,” lanjutnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyebut, usulan jabatan presiden tiga periode itu bakal sulit terwujud. Pasalnya, sebagian besar rakyat tidak akan setuju.

Ujang menjelaskan, jabatan presiden yang dibatasi dua periode itu bertujuan agar tidak terjadi korupsi dan tidak terjadi pula penyalahgunaan kekuasaan.

"Jika presidennya sampai tiga periode apalagi tambah lama, maka rezim kekuasaannya bakal cenderung korup. Terlebih sekarang ini korupsi terjadi di mana-mana. Menurut Lord Acton, power tends to corrup. Kekuasaan itu cenderung korup atau disalahgunakan. But absolute power corrupt absolutely," tutur Ujang. (dns/rg4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…