Ada Usulan Jabatan Presiden RI Diperpanjang jadi Tiga Periode

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 13 Mar 2021 22:00 WIB

Ada Usulan Jabatan Presiden RI Diperpanjang jadi Tiga Periode

i

Presiden Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. (Ist)

BACASAJA.ID - Isu tentang wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mengemuka di media sosial. Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan usulan jabatan presiden RI, diperpanjang dari dua periode menjadi tiga periode.

Kali ini, usulan itu sendiri datang dari mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono. Arief mengusulkan dilakukannya amendemen UUD 1945 untuk merevisi masa jabatan presiden menjadi paling lama tiga periode.

Baca Juga: Jejak Hidup Jokowi, dari Kontrakan hingga Istana Presiden

Seperti yang sudah umum diketahui, konstitusi Indonesia yakni UUD 1945 menyebut presiden hanya dapat dipilih maksimal sebanyak dua kali.

Tujuan tiga periode itu, sambung Arief, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dapat kesempatan untuk maju lagi sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024," cuit Arief Poyuono via akun Twitternya, Sabtu (13/3/2022).

Dalam cuitannya itu, Arief Poyuono juga memposting video YouTube yang mengungkapkan mengapa dirinya menginginkan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Pak Jokowi harus diberikan kesempatan lagi untuk maju yang ketiga kalinya dan harus kita ubah konstitusinya, karena sepuluh tahun itu saya pikir enggak cukup bagi dia membangun Indonesia," kata Arief.

Baca Juga: Jokowi-Prabowo Makan Malam Bersama hingga Dua Jam, Apa yang Dibicarakan?

Di lain pihak, politisi kawakan Amien Rais via akun Instagramnya tak mau kalah memposting cuplikan video. Dalam cuplikan video itu, Amien menyinggung adanya upaya rezim yang berniat memaksakan pasal supaya bisa dipilih sebanyak tiga kali.

"Sekarang kita ini sudah pada tahapan Its now or never. Tomorow will be too late. Akankan kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu,” sebut Amien Rais via @amienraisofficial, Sabtu (13/3/2021).

Amien bahkan terang-terangan menyebut, rezim sekarang ini tengah berupaya mengubur demokrasi Indonesia.

“Bahwa rezim itu sesungguhnya sedang mengarah kepada penguburan demokrasi kita,” lanjutnya.

Baca Juga: Rencana Berkantor 40 Hari di IKN, Presiden Jokowi: Saya Muter ke Semua Daerah

Terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyebut, usulan jabatan presiden tiga periode itu bakal sulit terwujud. Pasalnya, sebagian besar rakyat tidak akan setuju.

Ujang menjelaskan, jabatan presiden yang dibatasi dua periode itu bertujuan agar tidak terjadi korupsi dan tidak terjadi pula penyalahgunaan kekuasaan.

"Jika presidennya sampai tiga periode apalagi tambah lama, maka rezim kekuasaannya bakal cenderung korup. Terlebih sekarang ini korupsi terjadi di mana-mana. Menurut Lord Acton, power tends to corrup. Kekuasaan itu cenderung korup atau disalahgunakan. But absolute power corrupt absolutely," tutur Ujang. (dns/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU