Ada Usulan Jabatan Presiden RI Diperpanjang jadi Tiga Periode

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. (Ist)
Presiden Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. (Ist)

i

BACASAJA.ID - Isu tentang wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mengemuka di media sosial. Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan usulan jabatan presiden RI, diperpanjang dari dua periode menjadi tiga periode.

Kali ini, usulan itu sendiri datang dari mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono. Arief mengusulkan dilakukannya amendemen UUD 1945 untuk merevisi masa jabatan presiden menjadi paling lama tiga periode.

Seperti yang sudah umum diketahui, konstitusi Indonesia yakni UUD 1945 menyebut presiden hanya dapat dipilih maksimal sebanyak dua kali.

Tujuan tiga periode itu, sambung Arief, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dapat kesempatan untuk maju lagi sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024," cuit Arief Poyuono via akun Twitternya, Sabtu (13/3/2022).

Dalam cuitannya itu, Arief Poyuono juga memposting video YouTube yang mengungkapkan mengapa dirinya menginginkan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Pak Jokowi harus diberikan kesempatan lagi untuk maju yang ketiga kalinya dan harus kita ubah konstitusinya, karena sepuluh tahun itu saya pikir enggak cukup bagi dia membangun Indonesia," kata Arief.

Di lain pihak, politisi kawakan Amien Rais via akun Instagramnya tak mau kalah memposting cuplikan video. Dalam cuplikan video itu, Amien menyinggung adanya upaya rezim yang berniat memaksakan pasal supaya bisa dipilih sebanyak tiga kali.

"Sekarang kita ini sudah pada tahapan Its now or never. Tomorow will be too late. Akankan kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu,” sebut Amien Rais via @amienraisofficial, Sabtu (13/3/2021).

Amien bahkan terang-terangan menyebut, rezim sekarang ini tengah berupaya mengubur demokrasi Indonesia.

“Bahwa rezim itu sesungguhnya sedang mengarah kepada penguburan demokrasi kita,” lanjutnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyebut, usulan jabatan presiden tiga periode itu bakal sulit terwujud. Pasalnya, sebagian besar rakyat tidak akan setuju.

Ujang menjelaskan, jabatan presiden yang dibatasi dua periode itu bertujuan agar tidak terjadi korupsi dan tidak terjadi pula penyalahgunaan kekuasaan.

"Jika presidennya sampai tiga periode apalagi tambah lama, maka rezim kekuasaannya bakal cenderung korup. Terlebih sekarang ini korupsi terjadi di mana-mana. Menurut Lord Acton, power tends to corrup. Kekuasaan itu cenderung korup atau disalahgunakan. But absolute power corrupt absolutely," tutur Ujang. (dns/rg4)

Berita Terbaru

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…