Andi Mallarangeng: Kasihan Marzuki Alie

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Andi Mallarangeng vs Marzuki Alie
Andi Mallarangeng vs Marzuki Alie

i

BACASAJA.ID - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) sempat melaporakan Andi Alfian Mallarangeng ke polisi. Ini membuat panas polemik dualisme partai bentukan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Andi Mallarangeng yang menjadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun angkat bicara. Ia menyoroti mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Marzuki Alie yang kini di pihak Demokrat pimpinan Moeldoko.

Kata Andi, sebagai mantan petinggi partai berlambang bintang Mercy itu, Marzuki Alie dianggap hanya dimanfaatkan oknum yang ingin menjual partai. "Saya sebenarnya kasihan kepada kawan Marzuki Alie itu. Ikut-ikut gerombolan itu (penyelenggara kongres luar biasa atau KLB)," kata Andi di Newsmaker Medcom.id dikutip Minggu (14/3/2021)

Menurut dia, Marzuki mau mengikuti KLB Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), karena diiming-imingi menjadi ketua umum (ketum). Mantan Ketua DPR itu akhirnya head to head dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Walau sempat membesarkan Demokrat, Marzuki Alie kalah dengan Moeldoko dalam pemungutan suara, yang dianggap Andi sebagai dagelan. Dalam KLB yang disiarkan secara langsung, peserta diminta berdiri untuk menunjukkan dukungan.

"Tiba-tiba diketok. Yang jadi ketum Moeldoko, namanya (Marzuki) cuma dipakai saja," ungkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.

Meski kalah, Marzuki tetap diberikan jabatan strategis pada KLB tersebut. Dia menjadi ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. "Jadi kasihan saya sebenarnya dengan saudara Marzuki Alie itu," ungkapnya.

Di sisi lain, Andi Mallarangeng mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan mantan koleganya tersebut. Pasalnya, Marzuki Alie sudah lama tidak aktif sebagai kader Demokrat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta Tim Hukum Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, melengkapi laporannya terhadap Andi Alfian Mallarangeng. Laporan tersebut belum diterima secara resmi oleh polisi.

Pelaporan kepada Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu AHY itu terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Sumut, Razman Arif Nasution, mengatakan, polisi meminta pihaknya melengkapi laporan tersebut sebagaimana pedoman penanganan kasus UU ITE yang telah dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Link (berita terkait pernyataan Andi Mallarangeng) doang yang kurang. Ditambah katanya SOP-nya harus pelapor (Moeldoko) itu sendiri (yang melapor)," kata Razman di SPKT Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Kata Razman, pihaknya akan melengkapi laporan tersebut dan kembali lagi ke Polda Metro Jaya. Namun, ia belum bisa memastikan kapan akan merampungkannya. "Kami akan lengkapi, kita akan komunikasi ke Pak Moeldoko dan teman-teman, kita akan siapkan buat lengkapkan data itu, nanti kita buat LP (laporan), syaratnya itu doang kan," ucapnya.

Razman mengklaim laporannya tidak ditolak polisi. Menurut dia aduannya diterima, hanya saja harus dilengkapi sesuai pedoman penanganan kasus UU ITE yang sudah dikeluarkan Kapolri. "Bukan ditolak. Mereka enggak bilang ditolak. Pengaduan ini diterima, tapi dilengkapi. Gitu loh," tuturnya.

Razman juga mengungkapkan kekecewaannya karena pihak Polda Metro Jaya tidak memberitahukan lebih detail terkait standar operasional prosedur (SOP) pelaporan UU ITE.

"Pertanyaan saya kalau memang benar ada SOP, karena saya datang bawa surat kuasa, saya bawa bukti, saya tanya SOP-nya, Khoirudin (polisi) malah keluar dari ruangan, gak sanggup debat sama saya keluar dari ruangan," papar dia.

Seperti diberitakan, sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumut. Dari forum tertinggi itu, peserta KLB memilih KSP Moeldoko menjadi Ketua Umum Demokrat.

KLB Deliserdang antara lain dimotori oleh sejumlah kader Demokrat yang sudah dipecat seperti Jhoni Allen Marbun, Darmizal, dan lain sebagainya.

Sejumlah orang yang dianggap menggerakkan KLB Deliserdang digugat oleh Partai Demokrat kubu AHY. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini diwakili oleh tim hukum yang dipimpin Bambang Widjojanto.

Adapun, sejumlah pihak dari kubu Demokrat versi Moeldoko melaporkan AHY ke pihak kepolisian atas dugaan memalsukan akta pendirian Partai Demokrat. Kubu yang melaporkan AHY yakni Damrizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom. Mereka memberikan kuasa pelaporan kepada Rusdiansyah selaku kuasa hukumnya.

Rusdiansyah menuding AHY mengubah Anggaran Dasar dan/atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat di luar kongres pada 2020 dengan memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai the founding fathers atau pendiri partai. (jta/net/bsi)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…