Kepengurusan Moeldoko Ditolak, PD AHY: Mereka seperti Layangan Putus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly.

i

BACASAJA.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan Moeldoko cs, Rabu (32/3/2021).

Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Irwan menyebut kepengurusan kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kini ibarat layangan putus. Gerombolan KLB ini sekarang ibarat layangan putus," kata Irwan kepada wartawan, Rabu (31/3).

Menurutnya, Demokrat kubu KLB hanya sibuk memproduksi politik yang fiksi dari lamunan di siang hari. Dia berkata Demokrat kubu KLB tidak mampu memenuhi persyaratan yang diminta Kemenkumham dan hanya sibuk menyebarkan narasi kebohongan.

"Faktanya, secara de jure maupun de facto, kepengurusan dan Ketua Umum AHY sampai saat ini memegang kendali kepengurusan dalam setiap tingkatan organisasi, termasuk di legislatif," ucap Irwan.

Sementara itu, sejumlah penggerak kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit berpendapat keputusan pemerintah menolak permohonan perubahan daftar kepengurusan dan anggaran dasar/anggaran Partai Demokrat merupakan bukti tidak ada intervensi dari kekuasaan.

“(Penolakan) itu wajar bahwa terlihat pemerintah tidak terlibat intervensi,“ kata salah satu pendiri Partai Demokrat yang mendukung KLB, Hencky Luntungan.

Hencky lantas menyebut bahwa pihak yang berwenang memutuskan perkara itu adalah pengadilan.

“Yang memutuskan bukan pemerintah, tetapi pengadilan,” kata dia menegaskan.

Seperti yang sudah diketahui, Kemenkumham menolak pendaftaran KLB Partai Demokrat. Mereka menggelar kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, pada 5 Maret 2021 lalu.

Menteri Yasonna juga menyampaikan terkait pengajuan kubu Moeldoko yang menganggap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY tak sesuai Undang-Undang Partai Politik.

Menurut Yasonna, pemerintah tidak berwenang untuk menilai pengajuan tersebut. Jika pihak KLB Deli Serdang merasa bahwa AD/ART (Demokrat) tersebut tidak sesuai dengan UU Partai Politik, mereka dipersilahkan menggugat.

"Silakanlah digugat ke pengadilan sesuai ketentuan hukum," kata Yasonna. (bbc/oml/tna)

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…