Andi Mallarangeng: Kasus Hambalang Tidak Ada Kaitan dengan Ibas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Mallarangeng.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Mallarangeng.

i

BACASAJA.ID - Bola panas api konflik internal Partai Demokrat terus menggelinding. Hampir padam karena nasib hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang berada di tangan Kemenkumham, api bola panas itu lantas kembali membesar disulut kasus Hambalang yang menyeret nama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Adalah kubu Demokrat KLB besutan Moeldoko yang menghembuskan isu Ibas diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. dalam sebuah konferensi pers di Hambalang Sport Center, Citereup, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 25 Maret 2021 lalu.

Merespon tudingan itu, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Mallarangeng, menyebut, langkah konferensi pers Hambalang yang menyeret nama Ibas sebagai pengalihan isu.

Pasalnya, menurut Andi, Demokrat KLB adalah ilegal labtaran tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat 2020.

“Itu hanya pengalihan isu. Pak Moeldoko dan pengusung KLB Deli Serdang abal-abal itu tak sanggup menerangkan kepada publik kalau KLB mereka itu bukan abal-abal," tukas Andi, Sabtu (27/3/2021).

Andi lantas melanjutkan, Ibas sejatinya tidak berhubungan dengan kasus Hambalang. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengambil alih panji Demokrat dari genggaman Anas Urbaningrum, adalah demi menyelamatkan kapal partai yang nyaris karam.

"Lha, sekarang mereka malah menyerang secara sporadis terhadap SBY, AHY, dan Ibas. Hambalang itu tidak ada kaitan dengan Ibas. Kalau Pak SBY, beliau menyelamatkan partai karena Anas yang waktu itu jadi ketum, terlibat masalah hukum," ungkap Andi.

Disinggung tentang dirinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga waktu kasus Hambalang mencuat, Andi mengaku kalau dirinya waktu itu langsung mundur dan mengikuti proses hukum yang menyeretnya. Ujungnya, oleh pengadilan, Andi divonis empat tahun penjara.

"Saya dianggap tidak melakukan pengawasan dengan baik sebagai Menpora. Makanya itu saya dihukum empat tahun penjara. Tapi saya tidak diminta untuk mengembalikan uang satu rupiah pun," tegas Andi. (pwj)

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…