Pemerintah Umumkan Nasib Partai Demokrat Besok, Bagaimana Peluangnya?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD bersama Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD bersama Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

i

BACASAJA.ID - Nasib kelompok Partai Demokrat KLB Deli Serdang dalam konflik internal partai berada di tangan Pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM sendiri dijadwalkan membacakan keputusan atas pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat Ketum Moeldoko pada Rabu (30/3/2021).

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD bersama Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dijadwalkan akan 'mengumumkan' hasil 'perselisihan' yang disampaikan kedua kubu besok, Rabu 31 Maret 2021.

"Terkait dengan perkembangan Partai Demokrat terkini, Menkopolhukam dan Menkumham didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan mengadakan Press Conference secara virtual," sebut bunyi undangan kompers yang diterima kalangan wartawan, Selasa (30/3/2021).

Terkait hal ini, Juru Bicara kubu kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Muhammad Rahmad menyebut, AHY dan kelompoknya sudah dinyatakan demisioner. Rahmad juga menyebut, Majelis Tinggi Pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah dibubarkan oleh Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko," kata Rahmad dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).

Terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan optimis kepengurusan hasil KLB di Deli Serdang tidak akan disahkan Kemenkumham di bawah Menteri Yasonna Laoly. Pasalnya, kata Hinca, penyelenggaraan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tidak memenuhi prasyarat yang ditentukan AD/ART partai berlambang segitiga merah putih.

Di sisi lain, sambug Hinca, Menko Polhukam Mahfud MD telah memberi sinyal bahwa pemerintah hanya mengesahkan kepengurusan partai yang sesuai aturan.

“Kami enggak melihat sama sekali ada peluang mereka untuk melengkapi,” kata Hinca.

Lalu, kalau dua kelompok tersebut saling klaim, sebetulnya bagaimana arah keputusan yang diambil pemerintah?

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan, kalau pemerintah teguh mengikuti ketentuan sesuai Undang-Undang No 2/2011 tentang Partai Politik, konflik Partai Demokrat sebenarnya relatif bisa diselesaikan dengan mudah.

Menurut Refly, pemerintah sejatinya tidak cuma melihat aspek substansif dalam pendaftaran parpol. Pemerintah tinggal memeriksa apakah AD/ART parpol bersangkutan sesuai UU Parpol.

”Kalau sesuai, terima perubahan dan kepengurusannya. Kalau tidak sesuai, pemerintah hendaknya menyarankan agar diubah sesuai UU Parpol. Intinya pemerinatah tak berwenang menerima atau menolak,” ujar Refly.

Menurut Refly, bila masih ada konflik, pendaftaran mesti ditahan. ”Harus di-hold. Diterima tapi pendaftar dan AD/ART yang baru tidak bisa dinyatakan sah,” kata Refly. (pmk/dns/bmj)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…