Pemerintah Umumkan Nasib Partai Demokrat Besok, Bagaimana Peluangnya?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD bersama Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD bersama Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

i

BACASAJA.ID - Nasib kelompok Partai Demokrat KLB Deli Serdang dalam konflik internal partai berada di tangan Pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM sendiri dijadwalkan membacakan keputusan atas pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat Ketum Moeldoko pada Rabu (30/3/2021).

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD bersama Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dijadwalkan akan 'mengumumkan' hasil 'perselisihan' yang disampaikan kedua kubu besok, Rabu 31 Maret 2021.

"Terkait dengan perkembangan Partai Demokrat terkini, Menkopolhukam dan Menkumham didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan mengadakan Press Conference secara virtual," sebut bunyi undangan kompers yang diterima kalangan wartawan, Selasa (30/3/2021).

Terkait hal ini, Juru Bicara kubu kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Muhammad Rahmad menyebut, AHY dan kelompoknya sudah dinyatakan demisioner. Rahmad juga menyebut, Majelis Tinggi Pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah dibubarkan oleh Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko," kata Rahmad dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).

Terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan optimis kepengurusan hasil KLB di Deli Serdang tidak akan disahkan Kemenkumham di bawah Menteri Yasonna Laoly. Pasalnya, kata Hinca, penyelenggaraan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tidak memenuhi prasyarat yang ditentukan AD/ART partai berlambang segitiga merah putih.

Di sisi lain, sambug Hinca, Menko Polhukam Mahfud MD telah memberi sinyal bahwa pemerintah hanya mengesahkan kepengurusan partai yang sesuai aturan.

“Kami enggak melihat sama sekali ada peluang mereka untuk melengkapi,” kata Hinca.

Lalu, kalau dua kelompok tersebut saling klaim, sebetulnya bagaimana arah keputusan yang diambil pemerintah?

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan, kalau pemerintah teguh mengikuti ketentuan sesuai Undang-Undang No 2/2011 tentang Partai Politik, konflik Partai Demokrat sebenarnya relatif bisa diselesaikan dengan mudah.

Menurut Refly, pemerintah sejatinya tidak cuma melihat aspek substansif dalam pendaftaran parpol. Pemerintah tinggal memeriksa apakah AD/ART parpol bersangkutan sesuai UU Parpol.

”Kalau sesuai, terima perubahan dan kepengurusannya. Kalau tidak sesuai, pemerintah hendaknya menyarankan agar diubah sesuai UU Parpol. Intinya pemerinatah tak berwenang menerima atau menolak,” ujar Refly.

Menurut Refly, bila masih ada konflik, pendaftaran mesti ditahan. ”Harus di-hold. Diterima tapi pendaftar dan AD/ART yang baru tidak bisa dinyatakan sah,” kata Refly. (pmk/dns/bmj)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…