Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu dan Rp 100 Ribu Masih Marak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Iptu Didik Riyanto menunjukkan bukti uang palsu yang diamankan.
Iptu Didik Riyanto menunjukkan bukti uang palsu yang diamankan.

i

BACASAJA.ID- Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan dua tersangka pengedar uang palsu (upal). Tak tanggung-tanggung, upal yang berhasil diedarkan mencapai belasan juta rupiah dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Kapolres Tulungagung melalui Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto mengatakan kedua tersangka diamankan pada Kamis (11/3/21) lalu. “Kedua tersangka sudah kita amankan,” ujar Didik, Senin (15/3/21).

Kedua tersangka adalah Yoyok Wahyudi (38) warga Dusun Gedangsewu Desa Pojok Kecamatan Campurdarat. Sedang tersangka lainnya Tusaonah (36) warga Lampung yang ikut suaminya merantau ke Tulungagung.

“Yoyok bekerja serabutan, sedang Tusaonah bekerja sebagai penjaga warung kopi di wilayah Kecamatan Sumbergempol,” jelasnya.

Awalnya pada 25 Maret 2021 lalu, Tusaonah bertemu dengan B yang kini masih buron. B menawarkan pada Tusaonah untuk berkeja padanya dengan iming-iming gaji lebih tinggi dibanding menjaga warung kopi.

Saat dijelaskan pekerjaannya sebagai pengedar upal, Tusaonah menolak tawaran B. “Keesokan harinya Yoyok datang ke warung Tusaonah dan mengeluhkan pekerjaanya yang sedang sepi,” kata Didik.

Saat itulah Tusaonah menawarkan upal milik B kepada Yoyok. Mendengar tawaran Tusaonah, Yoyok setuju untuk menukarkan uang asli dengan upal dari B.

Selang dua hari, Tusaonah menyampaikan keinginan Yoyok untuk menukarkan uang palsu kepada B. Lalu Yoyok menukarkan uang senilai 5 juta melalui perantara Tusaonah.

Selang dua hari kemudian, Tusaonah menyerahkan upal dari B kepada Yoyok. “Uang asli senilai 5 juta ditukar dengan upal sebesar 12,5 juta rupiah dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribu,” paparnya.

Setelah menerima uang itu, Yoyok langsung membelanjakan  upal itu ke toko di wilayah Kecamatan Bandung dan Kecamatan Durenan, Trenggalek.

Modusnya dengan membeli rokok atau jajanan dengan upal itu. Selanjutnya tersangka mendapatkan kembalian dari pembelian itu.

Awalnya penjual tak curiga dengan upal itu, lantaran secara kasat mata sangat mirip dengan uang asli.“Setelah diperiksa ternyata upal, lalu penjual melaporkan ke saudaranya dilanjutkan lapor ke polisi,” katanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, upal yang berhasil dibelanjakan sebanyak 9 juta 900 ribu rupiah. Sisanya berhasil diamankan dari tangan tersangka.

 Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan UU nomer 7 tahun 2011 tentang mata uang. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…