Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu dan Rp 100 Ribu Masih Marak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Iptu Didik Riyanto menunjukkan bukti uang palsu yang diamankan.
Iptu Didik Riyanto menunjukkan bukti uang palsu yang diamankan.

i

BACASAJA.ID- Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan dua tersangka pengedar uang palsu (upal). Tak tanggung-tanggung, upal yang berhasil diedarkan mencapai belasan juta rupiah dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Kapolres Tulungagung melalui Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto mengatakan kedua tersangka diamankan pada Kamis (11/3/21) lalu. “Kedua tersangka sudah kita amankan,” ujar Didik, Senin (15/3/21).

Kedua tersangka adalah Yoyok Wahyudi (38) warga Dusun Gedangsewu Desa Pojok Kecamatan Campurdarat. Sedang tersangka lainnya Tusaonah (36) warga Lampung yang ikut suaminya merantau ke Tulungagung.

“Yoyok bekerja serabutan, sedang Tusaonah bekerja sebagai penjaga warung kopi di wilayah Kecamatan Sumbergempol,” jelasnya.

Awalnya pada 25 Maret 2021 lalu, Tusaonah bertemu dengan B yang kini masih buron. B menawarkan pada Tusaonah untuk berkeja padanya dengan iming-iming gaji lebih tinggi dibanding menjaga warung kopi.

Saat dijelaskan pekerjaannya sebagai pengedar upal, Tusaonah menolak tawaran B. “Keesokan harinya Yoyok datang ke warung Tusaonah dan mengeluhkan pekerjaanya yang sedang sepi,” kata Didik.

Saat itulah Tusaonah menawarkan upal milik B kepada Yoyok. Mendengar tawaran Tusaonah, Yoyok setuju untuk menukarkan uang asli dengan upal dari B.

Selang dua hari, Tusaonah menyampaikan keinginan Yoyok untuk menukarkan uang palsu kepada B. Lalu Yoyok menukarkan uang senilai 5 juta melalui perantara Tusaonah.

Selang dua hari kemudian, Tusaonah menyerahkan upal dari B kepada Yoyok. “Uang asli senilai 5 juta ditukar dengan upal sebesar 12,5 juta rupiah dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribu,” paparnya.

Setelah menerima uang itu, Yoyok langsung membelanjakan  upal itu ke toko di wilayah Kecamatan Bandung dan Kecamatan Durenan, Trenggalek.

Modusnya dengan membeli rokok atau jajanan dengan upal itu. Selanjutnya tersangka mendapatkan kembalian dari pembelian itu.

Awalnya penjual tak curiga dengan upal itu, lantaran secara kasat mata sangat mirip dengan uang asli.“Setelah diperiksa ternyata upal, lalu penjual melaporkan ke saudaranya dilanjutkan lapor ke polisi,” katanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, upal yang berhasil dibelanjakan sebanyak 9 juta 900 ribu rupiah. Sisanya berhasil diamankan dari tangan tersangka.

 Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan UU nomer 7 tahun 2011 tentang mata uang. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…