Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu dan Rp 100 Ribu Masih Marak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Iptu Didik Riyanto menunjukkan bukti uang palsu yang diamankan.
Iptu Didik Riyanto menunjukkan bukti uang palsu yang diamankan.

i

BACASAJA.ID- Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan dua tersangka pengedar uang palsu (upal). Tak tanggung-tanggung, upal yang berhasil diedarkan mencapai belasan juta rupiah dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Kapolres Tulungagung melalui Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto mengatakan kedua tersangka diamankan pada Kamis (11/3/21) lalu. “Kedua tersangka sudah kita amankan,” ujar Didik, Senin (15/3/21).

Kedua tersangka adalah Yoyok Wahyudi (38) warga Dusun Gedangsewu Desa Pojok Kecamatan Campurdarat. Sedang tersangka lainnya Tusaonah (36) warga Lampung yang ikut suaminya merantau ke Tulungagung.

“Yoyok bekerja serabutan, sedang Tusaonah bekerja sebagai penjaga warung kopi di wilayah Kecamatan Sumbergempol,” jelasnya.

Awalnya pada 25 Maret 2021 lalu, Tusaonah bertemu dengan B yang kini masih buron. B menawarkan pada Tusaonah untuk berkeja padanya dengan iming-iming gaji lebih tinggi dibanding menjaga warung kopi.

Saat dijelaskan pekerjaannya sebagai pengedar upal, Tusaonah menolak tawaran B. “Keesokan harinya Yoyok datang ke warung Tusaonah dan mengeluhkan pekerjaanya yang sedang sepi,” kata Didik.

Saat itulah Tusaonah menawarkan upal milik B kepada Yoyok. Mendengar tawaran Tusaonah, Yoyok setuju untuk menukarkan uang asli dengan upal dari B.

Selang dua hari, Tusaonah menyampaikan keinginan Yoyok untuk menukarkan uang palsu kepada B. Lalu Yoyok menukarkan uang senilai 5 juta melalui perantara Tusaonah.

Selang dua hari kemudian, Tusaonah menyerahkan upal dari B kepada Yoyok. “Uang asli senilai 5 juta ditukar dengan upal sebesar 12,5 juta rupiah dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribu,” paparnya.

Setelah menerima uang itu, Yoyok langsung membelanjakan  upal itu ke toko di wilayah Kecamatan Bandung dan Kecamatan Durenan, Trenggalek.

Modusnya dengan membeli rokok atau jajanan dengan upal itu. Selanjutnya tersangka mendapatkan kembalian dari pembelian itu.

Awalnya penjual tak curiga dengan upal itu, lantaran secara kasat mata sangat mirip dengan uang asli.“Setelah diperiksa ternyata upal, lalu penjual melaporkan ke saudaranya dilanjutkan lapor ke polisi,” katanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, upal yang berhasil dibelanjakan sebanyak 9 juta 900 ribu rupiah. Sisanya berhasil diamankan dari tangan tersangka.

 Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan UU nomer 7 tahun 2011 tentang mata uang. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…