Menolak Beri Ambulans, DPRD Lamongan Panggil Puskesmas Kalitengah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Puskesmas Kalitengah, dr. Mahzumi (menunduk) dan pegawainya.
Kepala Puskesmas Kalitengah, dr. Mahzumi (menunduk) dan pegawainya.

i

BACASAJA.ID – DRRD Kabupaten Lamongan melalui komisi D yang menangani bidang kesehatan, akhirnya memanggil pihak Puskesmas Kalitengah dan Dinas Kesehatan serta pihak terkait.

Pemanggilan itu merupakan buntut dari meninggalnya warga korban gigitan ular yang ditolak Puskesmas menggunakan mobil ambulans.

Anggota Komisi D DPRD Lamongan Ratna Mutia Marhaeni mengatakan, pemanggilan itu merupakan inisiatifnya setelah adanya kabar dari media online dan ramai dibicarakan dalam group jejaring sosial facebook.

“Surat resminya sudah dikirimkan kepada pihak terkait, dibahas melalui komisi D karena kaitannya dengan bidang kesehatan,” ujar Ratna, Sabtu, (20/3/2021).

Ditambahkan, jadwal pertemuan yang dikemas dalam rapat koordinasi itu akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 22 Maret lusa. Alasan pemanggilan itu sendiri, lanjutnya, DPRD ingin mengetahui kejelasan secara pasti kronologi kejadian serta penjelasan dari pihak Puskesmas tentang penggunaan mobil sehat maupun ambulan.

“Kalau benar Standar Operasional Prosedur penggunaan ambulans itu malah mempersulit rakyat yang memang benar-benar membutuhkan berarti ada yang tidak benar dan harus dirubah SOP-nya,” tegasnya.

Dijelaskan oleh ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, Segala aset yang dimiliki oleh Pemerintah itu agar bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Mobil ambulans itu dibeli dari APBD yang sejatinya adalah uang rakyat, dan sudah seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk rakyat. Meskipun ada beberapa syarat dan ketentuan, tapi keselamatan masyarakat itu harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Sementara, Kepala UPT Kesehatan Kalitengah dr. Mahzumi dalam wawancaranya dengan wartawam bacasaja.id, Rabu (17/3) mengatakan, yang dilakukan oleh petugas di Puskesmas Kalitengan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Karena di Puskesmas tidak tersedia obat antibisa ular, maka disarankan untuk membawa ke RS,” ulasnya.

Sementara, penolakan petugas atas keluarga korban untuk menggunakan mobil ambulans, ia beralasan kondisi pasien saat itu tidak termasuk dalam kriteria kegawat daruratan. Sehingga menurut SOP yang ada penggunaan mobil ambulan tidak bisa dipergunakan untuk mengantar pasien, menuju rumah sakit.

“Pasien tersebut saat tiba di Puskesmas, bisa berjalan sendiri dan keluar juga jalan sendiri, malah dibantu petugas mencarikan mobil untuk mengangkut yang bersangkutan,” ujar dr. Mahzumi.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Tiwet, Kecamatan Kalitengah melakukan protes dengan mendatangi Puskesmas Kalitengah. Hal itu dilakukan usai salah satu warganya bernama Ujud yang menderita sakit akibat gigitan ular tidak bisa ditangani oleh petugas dengan alasan tidak tersedianya obat.

Namun, pihak Puskesmas juga tidak mau meminjamkan ambulans untuk mengantar korban ke RS. Padahal kedatangan korban diantar keluarga dengan menggunakan kendaraan roda tiga jenis Tossa, hingga kemudian korban meninggal dunia. (yus)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…