Tiga Bulan Dinsos Gresik Rujuk 39 ODGJ ke RSJ Lawang dan Menur

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 20 Mar 2021 22:30 WIB

Tiga Bulan Dinsos Gresik Rujuk 39 ODGJ ke RSJ Lawang dan Menur

i

Dinsos Gresik saat menjemput ODGJ berinisial M (kaos Hijau) dari pulau Bawean saat tiba di pelabuhan Gresik, Jumat (19/3/2021).

BACASAJA.ID - Periode bulan Januari hingga Februari 2021 ada 38 Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Gresik sudah di rujuk ke RSJ Menur Surabaya dan RSJ Lawang Malang. Sementara bulan Maret ini hanya 1 ODGJ dari pulau Bawean yang dirujuk oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, Dinsos melalui bidang Pelayanan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) telah mengamankan sekitar 115 ODGJ dan dirujuk ke RSJ.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gresik Akhirnya Punya Mesin RDF Pengolah Sampah

Kasi Analis Pelayanan (AP) Dinsos Gresik, Alfi Ariyanto mengatakan dalam dua bulan terakhir, selama Januari-Februari pihaknya sudah mengamankan 38 pasien ODGJ.

Dari keseluruhan itu, kini yang masih dirawat di RSJ Menur Surabaya ada 12 pasien, sedangkan di RSJ Lawang, Malang ada 2 pasien.

"Sekarang yang ada di RSJ Menur Surabaya ada 12 pasien, sedangkan di RSJ Lawang, Malang ada 2 pasien. Sisanya sudah dinyatakan sembuh oleh pihak RSJ rujukan," kata Alfi, Sabtu (20/3/2021).

Alfi melanjutkan pada Maret ini, Dinsos telah mengambil satu pasien atau klien dari pulau Bawean di Desa Deket Agung kecamatan Sangkapura berinisial M (31) yang dipasung di rumahnya sejak tahun 2009.

Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Siap Kawal Warga Yang Berangkat Menuju Satu Abad NU.

Saat menjemput M, pihaknya ke lokasi didampingi Satpol PP, Kesehatan Warga (Keswa), Babinsa dan Babinkabtibmas serta didampingi perangkat desa setempat.

"Untuk Maret ini, satu ODGJ yang kita ambil. Inisial M asal Sangkapura, Bawean. Dia dipasung keluarganya sejak 2009, karena sering marah-marah hingga meresahkan warga di sana. Pihak keluarga takut jika dilepas akan melukai warga," ujar Alfi.

Kemudian lanjut Alfi, total keseluruhan selama tiga bulan ini ada 39 ODGJ yang dirujuk ke RSJ yang menjadi mitra dari Dinsos.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Bupati Gresik : Hanya Merugikan Negara dan Masyarakat

Lalu, untuk pasien ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh oleh Rumah Sakit rujukan, selanjutnya mereka langsung di pulangkan ke rumah kerabat masing-masing. Tapi, ODGJ yang tidak ada kerabat, maka ditampung sementara di Selter Dinsos selama seminggu.

Namun dalam rentang waktu tersebut jika tidak ada pihak kerabat yang mengambil, Dinsos berkoordinasi dengan pihak UPT Bina Laras tempat rehabilitasi lanjutan yang ada di Pasuruan dan Kediri.

"Sampai Maret ini ada 39 orang. Bagi ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh, mereka langsung kita pulangkan ke rumah masing-masing. Tapi jika tidak ada kerabat atau keluarga, mereka aka. Kita tempatkan di tempat rehabilitasi yang ada di Pasuruan dan Kediri," ucapnya. (TBK)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU