Bengawan Mati Jadi Potensi Nelayan Desa Tejoasri Lamongan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yusuf Bachtiar, Kepala Desa Tejoasri, di bantaran Bengawan Mati.
Yusuf Bachtiar, Kepala Desa Tejoasri, di bantaran Bengawan Mati.

i

BACASAJA.ID - Keberadaan Bengawan Mati di Desa Tejoasri, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan membawa berkah bagi warga sekitar.

Selain dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian, bekas Bengawan Solo yang tidak terpakai itu dipergunakan warga untuk budidaya ikan menggunakan jaring keramba.

Di samping itu, Bengawan Mati juga sebagai tempat mencari ikan nelayan setempat. Bermacam jenis ikan dihasilkan nelayan serta petani budidaya keramba, diantaranya ikan nila, idang jenis vanami, ikan mas, dan ikan budidaya lain.

Menurut Kepala Desa Tejoasri Yusuf Bachtiar, dahulu Tejoasri merupakan Desa yang seringkali terdampak akibat adanya luapan air Bengawan Solo.

Namun, setelah pemerintah membuatan jalur utama baru Bengawan Solo yang kini berada di sisi Utara Desa Tejoasri, Bengawan Solo lama tidak terpakai karena tidak terhubung dengan Bengawan Solo induk, sehingga dinamai Bengawan Mati.

"Akhirnya warga memanfaatkan bengawan mati untuk budidaya ikan, karena air yang berada di bengawan tersebut jernih dan tidak pernah surut, meskipun musim kemarau berkepanjangan" terang Yusuf, Senin (22/3).

Saat ini, lanjutnya, sudah ada dua kelompok nelayan yang beranggotakan 51 orang, yang menggantungkan hidup dengan memanfaatkan Bengawan Mati.

Agar keberadaan Bengawan Mati bisa terus dimanfaatkan oleh warga, pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan untuk kelestarian habitat ikan dan kebersihan air.

Pemberian bantuan bibit ikan kepada para petani budidaya, juga pelepasan bibit ikan di Bengawan mati, sudah dilakukan secara berkelanjutan.

"Bupati Yes, dalam program 100 harinya juga memberikan bantuan ribuan bibit ikan, termasuk di lepas liarkan, agar habitat ikan dan ekosistem tetap terjaga," ujarnya.

Bahkan ia berharap, hasil Ikan budidaya yang dihasilkan dari Bengawan mati, nantinya bisa diolah menjadi berbagai macam makanan.

"Jadi tidak dijual mentahan saja, tapi bagaimana bisa diolah menjadi produk makanan yang bisa menambah nilai ekonomi" tutupnya. (yus)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…