Tawarkan Siswi SMA Rp 1 Juta, Mucikari Prostitusi Online Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

bacasaja.id, Mojokerto -  Dua muncikari telah ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Kedua pria yang berperan sebagai muncikari itu adalah Sofyan Maulana Riski (18) dan Mohammad Agung Muliono (20).

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, modus kedua pelaku mencari korban yang masih duduk di bangku sekolah setelah mendapat pesanan dari lelaki hidung belang.

"Korban ada berumur 18 tahun tapi masih duduk di bangku sekolah SMA dan ada juga yang berumur 16 tahun. Lelaki hidung belang menghubungi muncikari, lalu mereka mencari korban atau masyarakat yang bersedia untuk berhubungan layaknya suami istri tanpa ada status dengan menawarkan upah Rp 1 juta," kata Dony, Rabu (7/10/2020).

"Disinilah terjadi perdagangan manusia yang mana pelaku mengambil keuntungan bervariasi ada Rp 200 ribu dan Rp 300 ribu dengan menjual seseorang sehingga tidak utuh diberikan Rp 1 juta kepada korban," tambahnya.

Alumni Akpol 2000 ini menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut kasus perdagangan manusia atau anak dibawah umur ini.

"Satreskrim tidak akan berhenti di sini dan akan melakukan pengembangan jaringan-jaringan lain supaya wilayah hukum Kabupaten Mojokerto bersih dari pelanggaran-pelanggaran seperti ini," tegasnya.

Sementara itu, Sofyan salah satu pelaku menyebut, dirinya mencari korban lewat media sosial Facebook dan lanjut melalui pesan berantai WhatsApp.

"Lewat Facebook, saya simpan nomernya sudah 1 tahun. Saya Ndak nawarin cuma saya disuruh carikan saja, saya kasih nomernya sendiri tidak mau, maunya lewat saya," ungkapnya.

Pria berkepala plontos ini menjelaskan, dirinya mendapat uang Rp 1,1 juta dari pria hidung belang yang memesan.

"Saya kasih Rp 1 juta, anaknya ngasih saya Rp 200 ribu dan dikasih orangnya (pria hidung belang) Rp 100 ribu. Anaknya sudah sering begitu, tidak hanya lewat saya saja pak lewat temannya sendiri juga," tukasnya.

Sofyan juga sempat memakai jasa korban yang masih duduk di bangku sekolah SMA dan membayarnya juga.

"Sudah pak dan bayar pak karena kasihan. Mereka melakukan begitu karena kebutuhan dan saya tidak kenal pelanggannya pak," pungkasnya. (jn)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…