Tawarkan Siswi SMA Rp 1 Juta, Mucikari Prostitusi Online Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

bacasaja.id, Mojokerto -  Dua muncikari telah ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Kedua pria yang berperan sebagai muncikari itu adalah Sofyan Maulana Riski (18) dan Mohammad Agung Muliono (20).

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, modus kedua pelaku mencari korban yang masih duduk di bangku sekolah setelah mendapat pesanan dari lelaki hidung belang.

"Korban ada berumur 18 tahun tapi masih duduk di bangku sekolah SMA dan ada juga yang berumur 16 tahun. Lelaki hidung belang menghubungi muncikari, lalu mereka mencari korban atau masyarakat yang bersedia untuk berhubungan layaknya suami istri tanpa ada status dengan menawarkan upah Rp 1 juta," kata Dony, Rabu (7/10/2020).

"Disinilah terjadi perdagangan manusia yang mana pelaku mengambil keuntungan bervariasi ada Rp 200 ribu dan Rp 300 ribu dengan menjual seseorang sehingga tidak utuh diberikan Rp 1 juta kepada korban," tambahnya.

Alumni Akpol 2000 ini menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut kasus perdagangan manusia atau anak dibawah umur ini.

"Satreskrim tidak akan berhenti di sini dan akan melakukan pengembangan jaringan-jaringan lain supaya wilayah hukum Kabupaten Mojokerto bersih dari pelanggaran-pelanggaran seperti ini," tegasnya.

Sementara itu, Sofyan salah satu pelaku menyebut, dirinya mencari korban lewat media sosial Facebook dan lanjut melalui pesan berantai WhatsApp.

"Lewat Facebook, saya simpan nomernya sudah 1 tahun. Saya Ndak nawarin cuma saya disuruh carikan saja, saya kasih nomernya sendiri tidak mau, maunya lewat saya," ungkapnya.

Pria berkepala plontos ini menjelaskan, dirinya mendapat uang Rp 1,1 juta dari pria hidung belang yang memesan.

"Saya kasih Rp 1 juta, anaknya ngasih saya Rp 200 ribu dan dikasih orangnya (pria hidung belang) Rp 100 ribu. Anaknya sudah sering begitu, tidak hanya lewat saya saja pak lewat temannya sendiri juga," tukasnya.

Sofyan juga sempat memakai jasa korban yang masih duduk di bangku sekolah SMA dan membayarnya juga.

"Sudah pak dan bayar pak karena kasihan. Mereka melakukan begitu karena kebutuhan dan saya tidak kenal pelanggannya pak," pungkasnya. (jn)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…