Buron 5 Tahun, Pengusaha Kasus Kepabeanan Ditangkap Kejari Perak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terpidana Hasan Nur Effendi saat dilakukan rapid test oleh dokter Kejati Jatim (FOTO IST)
Terpidana Hasan Nur Effendi saat dilakukan rapid test oleh dokter Kejati Jatim (FOTO IST)

i

BACASAJA.ID - Lima tahun buron, Hasan Nur Effendi akhirnya tertangkap juga. Buronan kasus kepabeanan ini akhirnya dieksekusi tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak yang terdiri dari seksi intelijen dan pidana khusus (pidsus).

Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Erick Ludhfyansah mengatakan, Senin malam pukul 19.25 di rumahnya, di Desa Kedung Rukem, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Terpidana kasus kepabeanan ini, lanjut Erick di eksekusi berdasarkan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Yakni berdasarkan putusan MA Nomor : 630/Pid.Sus/ 2013 tanggal 7 September 2015.

"Terdakwa Hasan Nur Effendi dipidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp. 200.000.000, subsidere 6 bulan kurungan," terang Erick Ludhfyansah dikutip Rabu (18/11).

Kasi Pidsus M. Ali Rizza menambahkan, keberadaan terpidana Hasan Nur Effendi ini baru diketahui 3 jam sebelum dieksekusi. "Dari informasi itu kami akhirnya meluncur ke rumah terpidana ini," ungkapnya.

Namun setibanya di rumah terpidana Hasan Nur Effendi, Rizza bersama tim eksekutor lainnya sempat diperdaya oleh isteri Hasan dengan mengatakan suaminya tidak ada di rumah.

Tak percaya dengan keterangan istri terpidana, Rizza memutuskan untuk memeriksa rumah terpidana dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. "Dari situlah kami menemukan terpidana sembunyi di lantai 2 dan selanjutnya kami tangkap," terang Rizza.

Usai ditangkap, tim Tabur kemudian membawa terpidana ke Kejati Jatim untuk dilakukan proses administrasi termasuk melakukan rapid test. Saat ini Nur Effendi ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim.

Sebelumnya, tim Tabur Kejari Tanjung Perak berhasil menangkap terpidana kasus kepabeanan bernama Zulhaeri Harahap pada 5 November 2020 lalu. Pengusaha ekspedisi tersebut ditangkap di kediamannya di Jl. Taman Vancouver J4 No. 6 RT. 01 RW. 09 Perum Suri Surya Jaya Kel. Ketajan Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.

Berdasarkan Putusan Mahkama Agung Republik Indonesia No. 2077K/Pid.Sus/2012, Zulhaeri Harahap adalah terpidana tindak pidana Kepabeanan yang putusannya telah Inkracht pada 13 November 2013 silam. (rd/ro)

Berita Terbaru

Warga Terpeleset di Proyek Drainase Ngemplak Sambikerep, Wali Kota Eri Minta Kontraktor Tanggung Biaya Korban

Warga Terpeleset di Proyek Drainase Ngemplak Sambikerep, Wali Kota Eri Minta Kontraktor Tanggung Biaya Korban

Selasa, 04 Agu 2026 19:12 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYA- Keselamatan warga menjadi perhatian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah seorang warga terpeleset di sekitar proyek pengerjaan saluran air di Jalan…

Proyek Pelebaran Saluran Simorejo Timur Dikebut, Warga Keluhkan Debu dan Soroti Pengamanan Galian Sedalam 5 Meter

Proyek Pelebaran Saluran Simorejo Timur Dikebut, Warga Keluhkan Debu dan Soroti Pengamanan Galian Sedalam 5 Meter

Selasa, 04 Agu 2026 17:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 17:55 WIB

SURABAYA – Proyek pelebaran saluran di Jalan Simorejo Timur, tepatnya di kawasan Pasar Baru RT 1/RW 3, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, terus d…

Kapolda Sulbar Cek Fasilitas Olahraga: Investasi Fisik Prima Demi Pelayanan Maksimal

Kapolda Sulbar Cek Fasilitas Olahraga: Investasi Fisik Prima Demi Pelayanan Maksimal

Selasa, 04 Agu 2026 15:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:41 WIB

POLDA SULBAR- Di sela kesibukan kegiatan olahraga bersama, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta didampingi Pejabat Utama Polda menyempatkan waktu…

KPK Periksa Anak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas

KPK Periksa Anak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas

Selasa, 04 Agu 2026 15:37 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:37 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhammad Haykal Ismail Sadad, putra anggota DPR RI Anwar Sadad sebagai saksi. Ia diperiksa terkait dugaan …

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Emas Senilai Rp3,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Emas Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 04 Agu 2026 15:14 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:14 WIB

SURABAYA - Modus menyamar sebagai anak korban lewat WhatsApp hingga menawarkan emas murah berhasil menjerat banyak korban, jaringan lintas lapas kini diburu…

Pengendara Tertib Dapat Hadiah Cabe Segar Hasil Panen Ditlantas Polda Sulbar

Pengendara Tertib Dapat Hadiah Cabe Segar Hasil Panen Ditlantas Polda Sulbar

Selasa, 04 Agu 2026 10:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:32 WIB

POLDA SULBAR - Kepatuhan dan kesadaran keselamatan di jalan raya patut diapresiasi. Hal ini dibuktikan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat yang…