Buron 5 Tahun, Pengusaha Kasus Kepabeanan Ditangkap Kejari Perak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terpidana Hasan Nur Effendi saat dilakukan rapid test oleh dokter Kejati Jatim (FOTO IST)
Terpidana Hasan Nur Effendi saat dilakukan rapid test oleh dokter Kejati Jatim (FOTO IST)

i

BACASAJA.ID - Lima tahun buron, Hasan Nur Effendi akhirnya tertangkap juga. Buronan kasus kepabeanan ini akhirnya dieksekusi tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak yang terdiri dari seksi intelijen dan pidana khusus (pidsus).

Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Erick Ludhfyansah mengatakan, Senin malam pukul 19.25 di rumahnya, di Desa Kedung Rukem, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Terpidana kasus kepabeanan ini, lanjut Erick di eksekusi berdasarkan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Yakni berdasarkan putusan MA Nomor : 630/Pid.Sus/ 2013 tanggal 7 September 2015.

"Terdakwa Hasan Nur Effendi dipidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp. 200.000.000, subsidere 6 bulan kurungan," terang Erick Ludhfyansah dikutip Rabu (18/11).

Kasi Pidsus M. Ali Rizza menambahkan, keberadaan terpidana Hasan Nur Effendi ini baru diketahui 3 jam sebelum dieksekusi. "Dari informasi itu kami akhirnya meluncur ke rumah terpidana ini," ungkapnya.

Namun setibanya di rumah terpidana Hasan Nur Effendi, Rizza bersama tim eksekutor lainnya sempat diperdaya oleh isteri Hasan dengan mengatakan suaminya tidak ada di rumah.

Tak percaya dengan keterangan istri terpidana, Rizza memutuskan untuk memeriksa rumah terpidana dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. "Dari situlah kami menemukan terpidana sembunyi di lantai 2 dan selanjutnya kami tangkap," terang Rizza.

Usai ditangkap, tim Tabur kemudian membawa terpidana ke Kejati Jatim untuk dilakukan proses administrasi termasuk melakukan rapid test. Saat ini Nur Effendi ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim.

Sebelumnya, tim Tabur Kejari Tanjung Perak berhasil menangkap terpidana kasus kepabeanan bernama Zulhaeri Harahap pada 5 November 2020 lalu. Pengusaha ekspedisi tersebut ditangkap di kediamannya di Jl. Taman Vancouver J4 No. 6 RT. 01 RW. 09 Perum Suri Surya Jaya Kel. Ketajan Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.

Berdasarkan Putusan Mahkama Agung Republik Indonesia No. 2077K/Pid.Sus/2012, Zulhaeri Harahap adalah terpidana tindak pidana Kepabeanan yang putusannya telah Inkracht pada 13 November 2013 silam. (rd/ro)

Berita Terbaru

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…