KPPU Temukan Ada Pejabat BUMN yang Rangkap Jabatan di 22 Perusahaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri BUMN I Pahala Mansury dan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, untuk membahas evaluasi dan rencana rencana kerja di tahun 2021. (Twitter Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri BUMN I Pahala Mansury dan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, untuk membahas evaluasi dan rencana rencana kerja di tahun 2021. (Twitter Kementerian BUMN)

i

BACASAJA.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan temuan mereka terhadap aturan Kementerian BUMN yang mengizinkan penerapan jabatan rangkap antardewan komisaris atau dewan pengawas BUMN dengan dewan komisaris perusahaan selain BUMN.

Hasil temuan KPPU itu mengungkap fakta ironis. KPPU menemukan satu pejabat yang bahkan merangkap jabatan di 22 perusahaan.

Terkait hal ini, Komisioner KPPU Ukay Karyadi mengungkapkan, rangkap jabatan itu terjadi pada sejumlah bidang yang antara lain keuangan, asuransi, investasi 31 direksi/komisaris, pertambangan 12 direksi/komisaris, dan konstruksi 19 direksi/komisaris.

"Bahkan jabatan rangkap untuk satu personil di sektor pertambangan dapat mencapai 22 perusahaan. Penelitian ini masih terus berlangsung dan tidak tertutup kemungkinan akan diperdalam KPPU kepada proses penegakan hukum, jika ditemukan adanya indikasi persaingan usaha tidak sehat sebagai akibat jabatan rangkap tersebut," sebut Ukay dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).

KPPU sendiri sedang mencermati aturan Kementerian BUMN yang mengizinkan terjadinya rangkap jabatan itu. Menurut Ukay, hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN (PermenBUMN), khususnya pada Bab V huruf A (Rangkap Jabatan) dalam lampiran Permen BUMN Nomor PER-10 MBU/10/2020.

"KPPU juga menyarankan agar Kementerian BUMN memastikan personil yang menjadi direksi/komisaris dalam lingkup BUMN tidak dalam posisi rangkap jabatan dengan perusahaan selain BUMN, sehingga dapat mengurangi potensi pelanggaran pasal 26 dan pasal lain yang terkait dalam UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," paparnya.

Terpisah, pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto berpendapat, praktik usaha tidak sehat dapat dilakukan dengan jurus yang bervariasi. Tetapi, rangkap jabatan komisaris dan direksi BUMN, tidak mesti harus dicurigai sebagai langkah monopoli pasar.

Rangkap jabatan tidak bakal menjadi masalah bagi pasar, jika Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa mengoptimalkan perannya sebagai lembaga pengawas.

"Praktek persaingan usaha tidak sehat bisa bervariasi caranya. Salah satunya rangkap jabatan dewan komisaris di dunia bisnis dapat pula menjadi potensi. Tapi sepanjang otoritas KPPU sebagai pengawas dan stakeholder lainnya berfungsi baik, maka soal ini bisa dimonitor dengan baik," papar Toto.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah menanggapi ihwal temuan Ombudsman terkait sebanyak 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Lebih dari separuh jumlah komisaris tersebut memegang jabatan di kementerian.

"Tapi kalau kita lihat keberadaan rangkap jabatan itu sesuatu yang lumrah. Tetapi, apakah mereka tidak capable? Saya rasa mereka capable. Jadi kalau memang ada kritik-kritik seperti itu rangkap jabatan kalau dikoreksi harus menyeluruh," tutur Erick. (ktd/dns/trw)

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…