Dinas PU Gresik Luncurkan APALAN, Bupati: Jangan sekedar Seremoni

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat mencoba salah satu alat untuk memperbaiki jalan, Selasa (23/3/2021) setelah acara peluncuran aplikasi APALAN Dinas PU.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat mencoba salah satu alat untuk memperbaiki jalan, Selasa (23/3/2021) setelah acara peluncuran aplikasi APALAN Dinas PU.

i

BACASAJA.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) telah meluncurkan aplikasi Layanan Pengaduan Pengguna Jalan atau APALAN untuk merespon adanya keluhan kondisi jalan yang rusak di seluruh Kabupaten Gresik dan pulau Bawean, Selasa (23/3/2021) di Kecamatan Kebomas.

Terkait hal ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berharap aplikasi tersebut bukan sekedar seremonial belaka, tapi menjadi aplikasi atau menjadi sarana komunikasi yang responsif apabila ada laporan jalan yang rusak.

Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini juga berharap, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat lebih mudah menginformasikan jalan yang rusak. Selain itu, dengan adanya peluncuran aplikasi ini, tidak berhenti pada acara seremonial saja.

"Apa yg dilakukan tim URC ini sudah luar biasa. Dengan adanya apliksi ini, Saya berharap berjalan lebih responsif. Tidak berhenti pada acara seremonial ini saja," ujar Gus Yani.

Gus Yani melanjutkan harapannya tim URC benar benar responsif dengan adanya informasi jalan yang rusak. Ada satu langkah cepat ketika ada aduan dari masyarakat dengan aplikasi tersebut.

"Dengan aplikasi APALAN itu bisa cepat di tanggapi, apalagi dengan adanya tim URC. Saya tidak ingin adanya korban kecelakaan apalagi sekarang musim hujan. Benar-benar sigap. Masyarakat sudah menunggu betul. Pokok e jalan halus. Saya harap teman URC kerja keras lagi," terangnya.

Mantan ketua DPRD Gresik itu menjelaskan mindset harus berubah, seperti jalan rusak, anggaran tidak ada, ya sudah dibiarkan. Ini yang harus diubah. Dirinya berharap aplikasi ini bisa ada komunikasi yang bagus, harus ada langkah kongkrit dalam pelaksanaanya.

"Saya yakin akan ada sinergi yang luar biasa. Kedepan tidak ada jalan lagi yang rusak dengan adanya aplikasi ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat Gresik dan bisa sinegi serta komunikasi dengan masyarakat dengan baik," ucap Gus Yani.

Di tempat yang sama, Kadis PU Gunawan Setijadi mengatakan pada Intinya peluncuran aplikasi APALAN tersebut untuk merespon apabila ada laporan dari masyarakat tentang jalan yang rusak di seluruh Gresik. Sehingga langsung bisa di tangani dan ditindaklanjuti.

"Intinya aplikasi ini untuk merespon laporan adanya jalan yang rusak di seluruh Gresik dan pulau Bawean. Kenapa sering lambat, karena kita terkendala dari informasi. Itu yang kita alami. Dengan aplikasi ini semoga bisa bermanfaat," ujar Gunawan.

Gunawan mengakui selama ini masih terkendala dengan informasi adanya jalan yang rusak, hal itu menjadikan sering terlambat dalam menangani. Juga dalam hal koordinasi, sehingga perlu suatu informasi, dimana informasi tentang adanya laporan kerusakan jalan. Dan dengan aplikasi ini informasi itu ditampung kemudian di tindak lanjuti.

"Aplikasi ini bisa di nikmati masyarakat, dari Gresikpedia, bahwa keluhan atau kerusakan yang dilaporkan bisa di tindak lanjuti. Ini salah satu dari 99 hari program dari bupati," terang Gunawan.

Gunawan melanjutkan dengan hadirnya aplikasi itu, secara bersamaan juga diluncurkan tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang ada enam tim untuk wilayah Gresik Utara, Selatan, Kota, pulau Bawean dan tim malam.

"Kendala Itu yang kami alami, hingga kesempatan ini juga kami bentuk tim URC yang sibagi 6 tim. Ada Utara, selatan, kota dan tim malam serta Bawean. Sehingga tim URC bisa dengan cepat menindak lanjuti," jelasnya kepada awak media.

Gunawan juga menyebut peluncuran aplikasi ini memperbaiki aplikasi APALAN yang sudah ada tahun lalu dimana masyarakat masih kesulitan dalam mengakses aplikasi ini.

"Ini aplikasi lanjutan atau perbaikan dari aplikasi APALAN sebelumnya. Sebab sebelumnya aplikasi APALAN ini sulit diakses masyarakat dan sehingga tidak cepat dalam merespon laporan masyarakat tentang jalan yang rusak," katanya.

Di lain sisi, Gunawan mengklaim jumlah jalan rusak yang ada di Kabupaten Gresik lebih sedikit ketimbang jumlah jalan yang dalam kondisi baik. Dengan prosentase 74 persen jalan dalam kondisi sedang, 26 persen konsisi jalan rusak.

“Secara prosentase hanya 74 persen dalam kondisi sedang dan bagus. Sisanya, 26 persen dalam kondisi kurang baik atau rusak dan segera diperbaiki,” ujar Gunawan. (TBK).

Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …