Gempur Rokok Ilegal, Bupati Gresik : Hanya Merugikan Negara dan Masyarakat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.
sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.

i

Gresik - Upaya pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu fokus utama Kabupaten Gresik saat ini. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan, rokok ilegal hanya merugikan negara saja.

 Hal ini bupati katakan saat sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal,.

 "Rokok ilegal tanpa pita cukai ini sudah dilarang. Karena tidak ada manfaatnya dan hanya merugikan negara saja." tegas Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani itu, Minggu (25/1/2022).

 Sebagai informasi, sosialisasi ini digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik. Berlangsung di Balai Desa Dalegan, Kecamatan Panceng dan diikuti oleh sekitar 70 peserta. Masing-masing terdiri dari penjual rokok eceran, pemilik warung, pelaku UMKM dan masyarakat umum Kecamatan Panceng.

 Lebih lanjut Gus Yani mengatakan, selama ini dana hasil cukai rokok digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai contoh, pembangunan rumah sakit selatan.

 "Nah, sebentar lagi ada pembangunan rumah sakit selatan yang mana sebagian dananya dari cukai rokok ini." ujarnya.

 Untuk itu, Gus Yani mengharapkan agar masyarakat dapat bekerja sama dalam pemberantasan ini. Karena menurutnya, Gresik masih rentan menjadi pasar rokok ilegal. Meskipun begitu, sejauh ini Kabupaten Gresik tidak memiliki satupun pabrik rokok ilegal.

 "Sangat penting untuk kita bersama-sama memberantas rokok tanpa cukai ini. Karena pemerintah tidak bisa sendiri, perlu adanya kerjasama dengan masyarakat setempat." katanya.

 Disamping itu, sosialisasi ini juga bersamaan dengan peresmian kantor baru Desa Dalegan. Yang mana telah direncanakan sejak tahun 2021 dan selesai dibangun di akhir tahun 2022.

 "Saya harapkan Kantor Desa Dalegan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa. Jadikan sebagai tempat musyawarah agar desa menjadi semakin baik." ucap Gus Bupati.

 Turut menghadiri sosialisasi DBHCHT, Anggota DPRD Gresik Dapil VII Faqih Usman dan Ahmad Fauzi, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, Forkopimcam Panceng, Kepala Desa Dalegan Muhammad Gholib, dan Kepala Desa se Kecamatan Panceng. (PG)

Berita Terbaru

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…