Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Kapolres Jombang: Tidak Ada Titipan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) Penerimaan Anggota Polri Terpadu yakni Akpol, Bintara dan Tantama Polri tahun 2021, bertempat di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang, pada Rabu (24/3/2021).
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) Penerimaan Anggota Polri Terpadu yakni Akpol, Bintara dan Tantama Polri tahun 2021, bertempat di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang, pada Rabu (24/3/2021).

i

BACASAJA.ID - Polres Jombang menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) Penerimaan Anggota Polri Terpadu yakni Akpol, Bintara dan Tantama Polri tahun 2021, bertempat di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang, pada Rabu (24/3/2021).

Penandatanganan nota kesepahaman itu dihadiri Pejabat Utama Polres Jombang, Kadispenduk Capil, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim , Kepala Dinas Pendidikan Jombang, Kepala Kemenag Jombang, Ketua LSM Lakpesdam NU Jombang serta Undangan lainnya.

Kapolres Jombang yang diwakili Wakapolres Kompol Ari Trestiawan mengatakan, penandatangan nota kesepahaman ini dilaksanakan dalam rangka penerimaan anggota Polri dengan prinsip seleksi “BETAH” (Bersih, Transparasan, Akuntabel, Humanis) yang dilaksanakan secara terpadu mulai tanggal 19 Maret 2021 s/d 01 April 2021.

“Dalam kesempatan ini, kami juga mengundang bapak, ibu, sekalian untuk bekerjasama dan melaksanakan pengecekan persyaratan administrasi serta pengawasan sesuai kewenangan masing-masing, supaya tidak ada kekeliruan berkaitan dengan data identitas maupun persyaratan adminstrasi yang diperlukan Casis Polri”, ujarnya.

Dijelaskan, penandatangan nota kesepahaman dengan instansi terkait, menandakan bahwa Polri siap melaksanakan rekruitmen dengan baik tanpa ada KKN.

Berbagai aturan dalam rekrutmen ini telah disusun oleh panitia pusat, di antaranya bahwa dalam setiap tahapan seleksi tidak dipungut biaya (gratis). Tetapi banyak desas desus atau rumor di masyarakat bahwa jika ingin lulus menjadi anggota polri, maka harus menyediakan sejumlah uang.

Tentunya hal tersebut tidaklah benar, karena dalam proses penerimaan anggota Polri ini menggunakan anggaran negara serta apabila calon anggota polri telah memenuhi standar kelulusan, maka insya allah akan lulus menjadi anggota Polri tanpa harus membayar kepada oknum panitia atau pun perantara yang menawarkan jasa bisa membantu kelulusan.

Yang utama bagi para calon anggota Polri adalah belajar, berlatih dan berdoa, jika ini terpenuhi maka insya allah akan lulus dalam proses seleksi ini. Tentunya juga pada Polres Jombang akan berkomitmen dan berupaya semaksimal mungkin, bahwa dalam setiap proses penerimaan anggota polri dapat dilaksanakan sesuai anturan yang berlaku.

Kapolres Jombang berharap, dengan adanya kerja sama dengan dinas atau instansi terkait, bisa membantu mensosialisasikan bahwa penyelenggaraan penerimaan Polri bersih dan transparan.

“Kita mempunyai prinsip tes yaitu bersih, transparan, akuntabel dan humanis termasuk clean and clear. Dalam proses seleksi tidak ada sponsorship, tidak ada titip-titipan, sehingga semua diperlakukan sama”, pungkasnya." (Ftr).

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…