Hendak Pasang Nomor Togel Online, Dua Warga Jombang Keburu Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka saat ditangkap polisi.
Dua tersangka saat ditangkap polisi.

i

BACASAJA.ID - Dua pelaku judi togel online di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi, pada hari Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Tersangka M Jainuri (51), warga Desa Mojojejer dan Suprayitno, warga Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, diringkus Satuan Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang. Kedua tersangka merupakan target operasi.

Penangkapan kedua penjudi itu berawal dari Jainuri yang datang ke rumah Suprayitno dengan maksud hendak membayar nomer togel yang keluar sebesar Rp1,2 juta kepada tuan rumah. Tanpa diketahui, anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno membuntuti dan akhirnya menangkap keduanya.

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas membenarkan penangkapan dua pelaku perjudian togel jenis online.

"Awalnya tersangka sudah merupakan target operasi anggota, setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, akhirnya anggota menangkap tersangka bersama barang buktinya," ujar Kapolsek Yogas, Jumat (26/3/2021).

Yogas juga menjaeeskan, judi yang dilakukan para tersangka ini merupakan jenis online dengan memasang tombokan melalui sebuah akun pada situs judi Ngamen Jitu. Peralatan yang digunakan para tersangka berupa sebuah handphone dan ATM.

"Pelaku judi togel online memang sangat sulit untuk diketahui, katena menggunakan Hp, namun berkat jerja keras anggota kami akhirnya bisa mengungkap," ujarnya. (ftr)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…