bacasaja.id - Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus satu dari tiga pelaku komplotan spesialis pencurian HP di Cafe-cafe.
Pelaku bernama M Alfi Syaril (19) Warga Keputran, Surabaya. Pelaku diringkus petugas setelah melakukan aksinya di Cafe Tepi Kolam, Jalan Raya Darmo Harapan Surabaya.
Pelaku Alfi Syaril dibantu teman-temannya yang masih DPO yakni GT dan TK. Modusnya, ketiga pelaku mendatangi cafe Tepi Kolam dan berbagi peran. Begitu masuk, pelaku GT (DPO) mengalihkan perhatian dengan cara mengobrol dengan pegawai cafe.
"Sedangkan TK, mengawasi keadaan sekitar, pelaku Alfi ini berperan mengambil HP korban," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizki, Rabu (18/11/2020).
Setelah melakukan aksinya, lanjut Arief, korban yang merasa kehilangan HP melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Menindak lanjuti laporan, anggota resmob melaksanakan olah TKP dan, memeriksa saksi-saksi hingga rekaman CCTV.
"Dari rekaman CCTV itu, kami berhasil mengidenfikasi para pelaku. Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang masih DPO, segera menyerahkan diri atau kami tindak tegas," tambah Arief.
Dari hasil introgasi, pelaku mengaku sudah 8 kali melakukan aksi kejahatan, namun dari data di kepolisian, para korban baru melaporkan kejadian yang berada di Jalan Manukan pada bulan September. Sekitar pasar Kodam dan Jalan Simo Pomahan pada bulan Oktober lalu.
"Selain pelaku, kami juga amankan barang bukti berupa 1 dosbook handphone merk SONY experia, 1 unit HP merk SONY experia warna hitam, 1 buah Memory card dan Rekaaman cctv," tutup Arief. (Jem/las)
Editor : Redaksi