BACASAJA.ID – Kabupaten Gresik menjadi salah satu 'pangsa pasar' yang menggiurkan bagi bandar maupun pengedar narkoba.
Peredarannya semakin meningkat setiap tahun, hampir dipastikan tiap minggu Sat Narkoba Polres Gresik selalu menangkap pengedar ataupun pemakai narkoba.
Baca Juga: Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik
Hanya rentang waktu dua bulan Februari dan Maret 2021 ini, Sat Narkoba Polres Gresik sudah menangkap 45 pengedar maupun pengguna narkotika.
Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Hery Kusnanto mengatakan Gresik menjadi tempat yang mengiurkan bagi para pengedar narkoba. Meskipun sudah banyak melakukan penangkapan pengedar maupun pemakai, tapi selalu meningkat setiap tahun disebabkan pengguna narkoba disini yang konsumtif.
“Peredaran narkotika atau narkoba di Gresik ini selalu meningkat setiap tahun. Kita hampir setiap minggu melakukan penangkapan pengedar maupun pengguna narkoba. Kenapa meningkat? Karena disini konsumtif artinya hanya memakai saja,” jelas Hery, Sabtu (27/3/2021).
Ia melanjutkan dari sekian penangkapan pengedar narkoba di wilayah polres gresik, rata-rata kebanyakan pelaku dari luar kota gresik atau pengedar dari berbagai daerah antara lain dari Sidoarjo, Bangkalan, Sampang dan lamongan serta kota lainnya dan kemudian diedarkan di sini.
“Mereka (pengedar) yang ditangkap kebanyakan dari luar gresik artinya mereka itu pengedar dari Sidoarjo, Madura dan Lamongan dan kota lainnya. Sedangkan pengguna narkoba kebanyakan dari Gresik sendiri," ujar Hery.
Hery menjelaskan pada bulan Februari- Maret ini, ada sekitar hampir 45 kasus narkoba jenis sabu yang sudah diamankan Sat Narkoba dan paling banyak itu pengecer atau pengedar sabu.
"Kita sudah amankan 45 kasus pada Februari dan Maret tahun ini. Dari yang kita amankan itu mulai pengedar atau pengecer sabu ini. Kita akan berantas sampai habis tanpa ampun," katanya.
Baca Juga: Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil, Tim Gabungan Sidak Pasar Jelang Ramadhan
Kemudian, pada tahun tahun 2019 lalu, saat kali pertama menjalankan tugas di Gresik ada sekitar 24 pelaku yang diamankan, terdiri dari 20 pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu yang berperan sebagai pengguna maupun pengedar, 4 pelaku penyalahgunaan pil dobel L.
Lalu pada tahun 2020, pada operasi tumpas semeru selama satu bulan, mulai agustus hingga september, telah mengamankan 54 tersangka dengan barang bukti 139,82 gram sabu, 1733 butir LL dan 2,89 gram ganja.
“Tahun 2019 ada sekitar 24 pengedar dan pengguna narkoba yang kita amankan. Itu hanya tempo satu bulan, akhir tahun. Kemudian tahun 2020 tersangka narkoba disini (gresik) naik pesat. Kita mengamankan 54 tersangka dengan barang bukti ada sekitar 139,82 sabu. Jenis pil ada sekitar 1733 dan ganja 2,89 gram,” jelasnya.
Meski begitu, mantan Kasatserse Polres Sampang ini tidak ingin Gresik menjadi tempat yang dianggap nyaman bagi bandar dan pengedar narkoba. Dirinya bertekad untuk memberantas segala jenis peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar Baru dan Superindo, Ini Hasilnya
Tidak lupa, Hery berpesan agar masyarakat selalu waspada serta melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui ada peredaran narkoba di wilayah gresik.
“Saya bertekad untuk mengamankan Gresik dari ancaman pelaku-pelaku narkoba. Saya tidak ingin mereka (bandar, pengedar dan pelaku) nyaman di sini. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba, itu komitmen kami. Jika mengetahui ada kejahatan narkoba, saya berharap warga segera melapor,” kata Hery.
Apalagi tambah Hery, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memberi maklumat tidak ada tempat bagi bandar, pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukumnya dan akan menumpas hingga akar-akarnya.
"Sesuai instruksi dan tekad dari Kapolres, tidak ada tempat bagi bandar, pengedar maupun pembeli narkoba di sini. Untuk itu, Sat Narkoba akan bekerja keras melindungi warga dari ancaman bahaya narkotika ini," kata Hary. (TBK)
Editor : Redaksi