BACASAJA.ID - Satu lagi warga di Jombang diringkus Polsek Diwek, Polres Jombang, lantaran mengedarkan narkoba jenis pil koplo.
Soni Sandra (30), warga Dusun Pelem Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, ditangkap saat berada di rumahnya bersama barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 281 butir, pada hari Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
Penangkapan tersangka berawal dari seseorang yang tertangkap terlebih dulu yaitu Yoyok, karena terbukti menjual pil tersebut. Setelah diinterogasi, barang haram itu didapat dari Soni.
Kapolsek Diwek AKP Achmad Chairuddin, membenarkan adanya penangkapan seorang warga Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek yang berprofesi sebagai pengedar narkotika jenis pil koplo.
Warga tersebut, sambung Kapolsek Achmad, ditangkap dengan barang bukti pil double L sebanyak 281 butir yang sudah dikemas memakai plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp 190.000 dari hasil penjualan.
"Kini tersangka masih dalam peneriksaan dan pengembangan Satreskrim Polsek Diwek. Tersangka akan dijerat pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan," tegas Kapolsek Diwek. (Ftr)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB
SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…
Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…
Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB
PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…
Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB
SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…
Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB
JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…
Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB
POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…