Pelaku dan Penadah Pencurian HP Ditangkap, Modusnya Utang Piutang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID - Upaya kepolisian di kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengungkap kasus kejahatan kembali membuahkan hasil. Kali ini polisi menangkap pelaku pencurian handphone (HP).

Tersangka diketahui bernama Wachid dan seorang penadahnya, Slamet alias Amat. Keduanya berhasil diciduk tim gabungan unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat dan Resmob Polres Banjarbaru pada hari Jumat, 26 Maret 2021 sekitar pukul 18.45 Wita.

Informasi dihimpun Bacasaja.id menyebutkan, terbongkarnya kasus pencurian telepon genggam itu berawal saat polisi mendapat laporan perihal pencurian dua unit handphone di sebuah konter HP beberapa waktu lalu.

Usai mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, seorang lelaki bernama Slamet alias Amat diciduk polisi di rumahnya yang terletak di jalan Sriwijaya Komplek Griya Sinar Kencana II Blok F, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Slamet alias Amat diduga kuat sebagai penadah barang hasil curian. Hal tersebut terbukti dengan ditemukannya dua unit handphone merk Vivo dan Oppo di lokasi penangkapan.

Namun demikian, Slamet alias Amat berusaha kelabui polisi dengan beralasan bahwa kedua telepon pintar itu dijadikan jaminan oleh seorang temannya lantaran punya utang sebesar Rp 300 ribu.

Polisi tak percaya begitu saja ucapan Slamet alias Amat. Ia pun diminta untuk menunjukkan alamat rumah temannya tersebut yang belakangan diketahui bernama Wachid.

Di hari itu juga, tim gabungan bergerak ke rumah Wachid yang beralamat di jalan Garuda RT 01, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin kota Banjarbaru.

Singkat cerita, di hadapan polisi kedua pelaku pencurian dan penadahan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana tersebut mengakui perbuatannya.

Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Ya benar. Anggota berhasil mengamankan pelaku pencurian berikut penadahnya," kata Kompol Andri Hutagalung melalui gawainya, Minggu (28/3).

Modus pelaku menggasak dua HP tersebut, kata Kompol Andri, yakni dengan cara mencongkel dinding belakang sebuah konter HP di Banjarbaru Barat beberapa waktu lalu itu dengan menggunakan obeng.

Setelah dinding belakang jebol, pelaku bernama Wachid langsung masuk dan menjarah dua unit telepon genggam merk Vivo dan Oppo. "Selang beberapa hari kemudian si pelaku Wachid ini membawa kedua HP tersebut ke temannya bernama Slamet alias Amat untuk dijadikan jaminan lantaran dia punya utang. Demikian pengakuan sementara pelaku, namun penyidik masih mendalami kasus ini," ucapnya. (Ed)

Berita Terbaru

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …